Dirjen Keuda Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi dan Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran APBD
OTENTIK (JAKARTA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengingatkan pemerintah
daerah (pemda) pentingnya menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan
penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, baik
perencanaan maupun penganggaran harus tepat sasaran, fokus pada program prioritas
nasional dan sesuai antara perencanaan dan penganggaran. Hal ini disampaikan
dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) dan Percepatan APBD Semester I Tahun Anggaran (TA) 2022 Provinsi
Sulawesi Tenggara Selasa (19/7/2022) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan
Penyerapan APBD Provinsi Kalimantan Barat TA 2022, Rabu (20/7/2022)
Menurut
Fatoni, sinkronisasi dan konsistensi ini sangat penting dan perlu dijaga, agar
sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai. "Perencanaan dan
penganggaran harus konsisten. Kegiatan yang dianggarkan harus direncanakan dan
kegiatan yang direncanakan harus dianggarkan," ungkap Fatoni.
Lebih lanjut
Fatoni menyampaikan, "kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan
prioritas nasional, sesuai dengan RPJMD, dan
mengutamakan penganggaran yang diamanatkan peraturan
perundang-undangan."
Menurut
Fatoni, "Berdasarkan data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),
secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD tidak
melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun,
selisih jumlah sub kegiatan pada APBD dan RKPD cukup besar, dimana banyak sub
kegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD," ungkap
Fatoni.
Fatoni
mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah dalam menggelar Rakor Rakor yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Perintah Provinsi
Sulawesi Utara, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sebab, kegiatan
seperti ini penting guna mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan
masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
Meski
demikian, Fatoni menyampaikan, masih ditemukan pemda yang telah menetapkan
peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) pada Tahun 2021.
Namun, pada sistem baru dilakukan penetapan APBD atau mengunci jadwal penetapan
APBD pada Tahun 2022.
"Ini
sengaja kami sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama, agar kita lebih
detail lagi memperhatikan belanja dan konsistensi perencanaan dan penganggaran
baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota," ujar Fatoni.
Lebih lanjut,
Fatoni mencontohkan, total realisasi belanja berdasarkan data laporan 18 pemda
se-Sulawesi Tenggara sampai dengan 17 Juli 2022 mencapai Rp5.413,55 miliar atau
23,98% dari total APBD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan angka Rp22.579,83
miliar. Sementara itu, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Pengadaan Barang
dan Jasa sebesar Rp10.955,37 miliar.
"APBD
Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia 40% dari Total Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp4.382,15 miliar.
Selanjutnya, Realisasi Belanja Barang Jasa dalam rangka Peningkatan Penggunaan
Produksi Dalam Negeri (P3DN) yaitu sebesar Rp1.722,35 miliar atau 39,30% dari
potensi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
(PDN) tertinggi Kabupaten Konawe dengan persentase sebesar 83.98% (Rp142.10
miliar) dan rata-rata realisasi belanja PDN Se-Sulawesi Tenggara sebesar 39.30%
(Rp1.72 triliun)," tutur Fatoni.
Selain itu, Fatoni
menyebutkan, tiga daerah dengan persentase realisasi riil tertinggi terhadap
Anggaran APBD TA 2022 berdasarkan data SIPD per tanggal 18 Juli 2022 Pukul
12.00 WIB, yakni Kabupaten Buton Selatan dengan presentase realisasi 36.08%
atau Rp200.59 miliar, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan presentase realisasi
34.09% atau Rp1.69 triliun dan Kota Kendari dengan presentase realisasi 31.71%
atau Rp617.30 miliar.
Fatoni
mengatakan, daerah dengan pendapatan tertinggi di Sulawesi Tenggara adalah
Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencapai 50.73% atau Rp1.95 triliun. Sedangkan
daerah dengan realisasi belanja tertinggi yaitu Kabupaten Konawe yang mencapai
angka 39.50% atau Rp580.71 miliar. Dapat
dilihat proporsi realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tertinggi
Kabupaten Muna Barat sebesar 311.67% dengan realisasi pendapatan Rp72.52 miliar
dan realisasi belanja Rp23.27 miliar. Rata-rata proporsi realisasi pendapatan
dengan realisasi belanja pada Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara
yaitu 136.30% dengan total realisasi pendapatan Rp7.38 triliun dan realisasi
belanja Rp5.41 triliun.
"Untuk
proporsi realisasi penerimaan terhadap realisasi pengeluaran tertinggi adalah
Kota Bau-Bau sebesar 332.76% dengan realisasi penerimaan sebanyak Rp185.73
miliar dan realisasi pengeluaran sebanyak Rp55.81 miliar. Dengan rata-rata
proporsi realisasi penerimaan terhadap realisasi pengeluaran sebesar 143.90%,
total realiasai penerimaan Rp7.98 triliun dan total realisasi pengeluaran
Rp5.55 triliun," kata Fatoni. (herman IT)


Comments