62 Mahasiswa Hukum IAIM NU Metro Dilepas Jalani PKL di Lembaga Peradilan
OTENTIK (LAMTIM) – 62 Mahasiswa hukum Institut Agama Islam Ma'arif (IAIM)
NU Metro Lampung menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Lembaga Peradilan
yang ada di 1 kota dan 3 kabupaten di provinsi lampung. Adapun 4 daerah
tersebut meliputi Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulangbawang
Barat, Senin (25/7/2022).
Kegiatan
tersebut akan dilakukan mahasiswa dari dua program studi yaitu Hukum Keluarga
Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (Hesy) selama 30 hari terhitung 25 Juli
hingga 23 Agustus mendatang. Dekan fakultas syariah dan ekonomi islam, Wiwik
Damayanti M.Esy kepada wartawan mengatakan kegiatan ini syarat wajib mahasiswa
untuk bisa lulus kuliah dengan bobot 4 SKS.
"Kita
lakukan pelepasan kegiatan PKL hari ini sebagai syarat untuk bisa mengikuti
ujian akhir munaqosah, semoga setelah menjalani mahasiswa bisa menerapkan
hasilnya, mandiri dan trampil," ujar Wiwik.
Ditemui
terpisah, Habib Shulton Asnawi S.Hi, S.H, M.H selaku Dosen Pembimbing Lapangan
mahasiswa Hukum Keluarga memberikan arahan dan sambutan di Kantor Urusan Agama
Sukadana. Habib panggilan akrabnya berpesan
agar mahasiswa menjaga almamater IAIM dan bisa mengambil ilmu
pengetahuan yang dipelajari di instansi.
"Sesuai
dengan prodi mahasiswa hukum, kami tempatkan di KUA sukadana. Selama ini
mahasiswa kami belajar teori di kampus. Maka dari hari ini kami serahkan kepada
bapak selaku kepala untuk membimbing memberikan kontribusi untuk mahasiswa
sendiri atau untuk kantor urusan agama ini," ujarnya.
Kepala KUA
Sukadana, Drs. H.Muhammad Akmal, M.Sy. dalam sambutannya mengatakan PKL yang
diterima akan dilakukan tertib administrasi dan ada target program yang
dihasilkan.
"Yang
namanya belajar itu pasti susah. Tapi kalo dinikmati pasti akan baik nyaman.
Nanti disinikan 30 hari magangnya, ilmunya harap dipelajari dengan benar.
Disiplin dan administrasi pelajari," tandasnya. (ida/riz)
Comments