Bikin Resah dan Sering Timbulkan Kemacetan, Polsek Tanjung Karang Timur Gelandang 10 Pak Ogah
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Polsek Tanjung Karang Timur Polresta
Bandar Lampung Polda Lampung, melakukan
penertiban 'pak ogah'. Penertiban itu dilakukan karena 'pak ogah' atau orang
yang sering membantu pengendara putar balik sering meresahkan dan malah membuat
kemacetan.
“ ‘Pak Ogah’
di beberapa putaran di Kota Bandar Lampung tepatnya diwilayah Tanjung Karang
Timur mulai dari Sepanjang jl. Gajah mada - jl. P. Antasari dan jl. Hayam wuruk
sampai di depan Chandra Tj. Karang meresahkan warga, bahkan membuat macet arus
lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan segera
mengamankannya,” Ucap Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, S.I.K,
M.M. Rabu, (27/7/2022), saat mewakili
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.
Sebanyak
Sepuluh orang ‘Pak Ogah’ tersebut diamankan “Sore hari Selasa tgl 26/7/2022,
kami melaksanakan operasi dengan sasaran
premanisme di sejumlah Jalan yang ada di Wilayah Polsek Tanjung Karang Timur,
kemudian kami amankan ada Sepuluh orang yang diduga melakukan pungutan liar,
mereka kemudian kami bawa menuju Polsek” terang Kapolsek Doni.
Kompol Doni
menambahkan, terhadap sepuluh orang ‘Pak Ogah’ tersebut, kami amankan
berikut uang tunai sejumlah Rp.
45.000,-. (Ampat puluh lima ribu rupiah),
Selanjutnya,
untuk kesepuluh orang yang diamankan tadi dilakukan pembinaan dan berkoordinasi
dengan pihak dinas sosial karena dari kesemuanya rata rata mereka tidak
memiliki pekerjaan dan setelah di data mereka juga diminta membuat surat
pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,
karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang
lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Dalam
Kesempatan ini Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi
uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin di beri nantinya mereka akan
terus melakukan pekerjaan tersebut. (ida/rls)
Comments