Polres Lampung Tengah Terus Lakukan Pendampingan Pencegahan PMK di Bumi Raharjo
OTENTIK (LAMTENG) – Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku
(PMK) pada warga yang mempunyai hewan ternak, sinergitas TNI-Polri Polres
Lampung Tengah dan jajaran terus melakukan pendampingan dalam upaya pencegahan
PMK di Kp. Bumi Raharjo dan Kp. Sidowaras Kec. Bumi Ratu Nuban Kab. Lampung
Tengah. Senin (1/8/22) pukul 10.00 Wib.
Menindaklanjuti
perintah Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si
kepada Kapolsek Jajaran untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan
dalam penanggulangan PMK, berkordinasi dengan Instansi terkait serta Dinas
Peternakan, Perkebunan & Perikanan Kab. Lamteng guna mencegah wabah PMK
pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Menyikapi hal
tersebut, Kapolsek Justin Afrian, SH turun langsung bersama Anggota
Bhabinkamtibmas bersinergi dengan TNI melaksanakan pendampingan dalam rangka
penyemprotan desinfektan dan penyuntikan vaksinasi oleh Petugas dari Dinas
Peternakan Kab. Lamteng kepada warga yang mempunyai hewan ternak diwilahnya.
Pihaknya
menjelaskan penyemprotan dan vaksinasi ini sebagai langkah antisipatif untuk
mencegah penyebaran PMK terhadap hewan ternak diwilkum Polres Lampung Tengah
khususnya diwilkum Polsek Bumi Ratu Nuban,’’ungkapnya.
Adapun gejala
ringan dan ciri-ciri hewan terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah
kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Sementara
hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai
lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.
‘’Kami akan
terus melaksanakan patroli secara door to door kepada masyarakat (peternak)
untuk memberikan informasi terkait perkembangan PMK serta memastikan apakah ada
gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut agar bisa
segera di tindak lanjuti.’’demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments