Kapolda Lampung Kunjungan Kerja ke Mapolres Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN) – Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda)
Lampung Irjen Pol Drs. Akhmad Wiyagus, S.Ik., M.Si., M.M. didampingi Karo Ops
Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, S.Ik, Kabid Propam Kombes Pol
Muhammad Syarhan, S.Ik, M.H, Dir Intelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, S.H,
S.Ik dan Koorspripim AKBP Ade Hermanto, S.H., S.Ik melakukan kunjungan kerja ke
Mapolres Pesawaran, Senin (01/08/22) Pukul 14.00 Wib.
Kedatangan
Kapolda Lampung diterima langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,
S.Ik., M.Si (Han) didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H.,
M.H., Beserta para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Pesawaran.
Kapolres
Pesawaran diawal sambutannya mengucapkan permohonan maaf bila dalam penyambutan
serta penerimaan kunjungan masih terdapat kekurangan, nantinya arahan dari
Bapak Kapolda Lampung sama-sama kita dengar sekaligus dapat memberikan masukan
dalam membangun Polres Pesawaran ke depan menjadi lebih baik lagi.
Kemudian
dalam paparannya Kapolres Pesawaran menyampaikan situasi Kamtibmas diwilayah
hukum Polres Pesawaran kepada Bapak Kapolda Lampung, “Mohon izin Jenderal,
untuk jumlah personil Polres Pesawaran seluruhnya yakni sebanyak 801 personil,
untuk mako kami sedang melaksanakan pembangunan untuk gedung fungsi Opsnal di Polres
Pesawaran, polres Pesawaran terdapat 4 Polsek dan 2 sub yakni Sub Sektor Negeri
Katon dan Sub Sektor Way Lima namun untuk Sub Sektor Way Lima kami sedang
melaksanakan pembangunan dan Personil yang akan bertugas di Sub Sektor Way Lima
akan segera menyusul,” ucap Kapolres.
Terkait
sarana dan prasarana Polres Pesawaran memiliki 149 unit R2 dan 28 Unit R4, 1
Unit Mobil Bus dan 1 Unit mobil Box Sat Samapta, “Situasi kamtibmas kejahatan
konvensional yang terjadi di Kabupaten Pesawaran dari awal tahun 2022 hingga
sampai saat ini sebanyak 129 Kasus dan didominasi oleh kasus Curat, kejahatan
sering terjadi dirumah dengan modus merusak jendela kurang lebih sebanyak 55%,
waktu kerawanan terjadinya tindak pidana pada Pukul 18.00 Wib sampai 06.00
Wib,” terangnya.
Jenis umur
yang sering melakukan kejahatan tindak pidana diwilayah Kabupaten Pesawaran
yaitu pada usia 25 hingga 45 tahun, “Untuk kejahatan Narkoba sudah terjadi 56
Kasus untuk Pria 75 Orang dan Wanita 2 Orang beserta barang bukti berbagai
jenis Narkoba,” tambahnya.
Untuk kondisi
Pandemi Covid-19 saat ini terdapat 2 kasus aktif yaitu di Kecamatan Tegineneng
dan sedang melaksanakan Isoman dan sampai saat ini masyarakat yang terjangkit
Virus Covid-19 berjumlah 3.890 Orang, “Untuk zona kuning kita ada di Kecamatan
Tegieneneng dan yang lainnya adalah zona hijau, kemudian untuk situasi penyakit
Hewan ternak Mulut dan kuku sebanyak 9 ekor yang terdiri dari Sapi sebanyak 5
ekor dan Kambing sebanyak 4 ekor, demikianlah yang dapat saya sampaikan terkait
situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pesawaran”, tutup Kapolres.
Pada
kesempatan itu juga dalam sambutanya, Bapak Kapolda Lampung mengucapkan
terimakasih kepada Kapolres Pesawaran yang telah memaparkan situasi Kamtibmas
diwilayah Hukum Polres Pesawaran.
Saya ingin
menyampaikan bahwa hubungan strategis kita adalah saling terkait antara satu
sama lain termasuk untuk situasi dalam menghadapi Pandemi Covid-19, sudah
menjadi kasus global disekitar kita, masing-masing kepala daerah bagaimana
warganya harus bisa terbebas dari masa pndemi Covid-19.
“Syukur
alhamdulillah Indonesia termasuk Negara yang berhasil menghadapi Pandemi
Covid-19, jadi saya ingin rekan-rekan sekalian jadikan ini senagai suatu
apresiasi dari Pemerintah terhadap Instansi Polri bagaimana telah mendukung
program untuk menghadapi pandemi Covid-19, ini semua adalah peran dari kita
termasuk rekan-rekan yang ada diwilayah hukum Polres Pesawaran,” ucap Kapolda.
Kita sebagai
Personil Polri harus lebih berhati-hati dalam mengklarifikasi terhadap
statment-statment yang kita berikan, karena media ada di sekeliling kita jadi
kita harus peka terhadap apapun yang terjadi dan jangan menambah beban kepada
institusi.
Tugas
Kepolisian ini semakin berat yang mana merupakan salah satu amanat dari Bapak
Presiden RI, tauladan harus diberikan kepada diri sendiri dan anggota, banyak
berita bohong yang beredar namun bisa menjadi dikatakan benar karena kita hidup
di era dimana dahsyatnya jurnalis.
“Saya ingin
menyampaikan jangan sampai anggota membuat pelanggaran di jam dinas maupun
diluar jam dinas, saya mengharapkan Kapolres dan Para perwira harus kompak dan
saling mengingatkan anggotanya tanpa melihat latar belakangnya,” terangnya.
Kemudian mari
kita sama-sama meningkatkan Preventif kita terhadap kasus yang ada diwilayah kita,
kita akan memberikan dukungan penuh terhadap aparat Desa untuk meminimalisir
tingkat kejahatan diwilayahnya, para PJU harus pandai-pandai dalam mendekatkan
diri kepada para aparat Desa, hal ini sangat mendasar tetapi harus saya
sampaikan kepada rekan-rekan semua, kita sebagai anggota Polri diberikan
wewenang janganlah kita menyalahgunakan wewenang yang sudah diberikan kepada
kita selama 58 tahun.
“Saya
memberikan kesemptan kepada Kasatwil untuk menilai anggotanya mana yang layak
harus di Promosikan dan mana Kapolsek yang harus dipertahankan, kita jangan
membebani masyarakat karena hal itu dapat merusak citra Polri dikalangan
masyarakat,” tutupnya. (ida/rls)
Comments