Polres Pringsewu dan Tim Kemensos Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung
OTENTIK (PRINGSEWU) – Selasa (2/8/22), kedatangan tim dari
kementrian sosial RI (Kemensos) dalam rangka respon kasus kekerasan seksual
yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang sedang ditangani
Polres Setempat.
Tim kemensos
yang dipimpin ibu Dyah Wijayanti tersebut, disambut Kapolres Pringsewu dan
kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dan Kanit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA) Aiptu Frani Yustiani.
Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi
menjelaskan, Kasus kekerasan seksual yang terjadi wilayah Pringsewu yang
dilakukan seorang ayah berinisial MN (48) terhadap anak kandungnya sebut saja
Mawar (12) mengundang perhatian banyak pihak, Salah satunya kementrian sosial
Republik Indonesia (Kemensos).
"Hari
ini kami menerima kunjungan Tim dari Kemensos yang dipimpin ibu Dyah Wijayanti
dalam rangka Respon kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sedang
kami tangani," Jelas Kapolres Pringsewu saat ditemui awak media diruang
kerjanya pada Selasa siang
Dikatakan
AKBP Rio, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memfasilitasi tim Kemensos
bertemu dengan korban dalam rangka komunikasi dan pemberian pendampingan.
Lebih lanjut
pihaknya mengapresiasi kehadiran dan kepedulian pihak Kemensos terhadap korban.
Ia berharap hal serupa juga dilakukan pihak pihak terkait untuk membantu
memulihkan dan mensuport korban.
"Kami
dari pihak kepolisian sendiri terus mendalami kasus ini, dan kami juga sedang
melakukan komunikasi dengan jajaran forkopimda dan pihak terkait agar
permasalahan seperti tidak lagi terjadi," jelasnya.
Selain itu,
Kata Kapolres menambahkan, pihaknya telah mengagendakan untuk menghadirkan
psikiater untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan korban.
Sementara itu
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Sentra Andayani, Kemensos RI, Dyah
Wijayanti mengatakan, kehadiran dirinya dalam rangka merespon adanya kasus
kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya.
Selain untuk
memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, kehadirannya juga untuk
memberikan pendampingan sekaligus bantuan baik secara mental, sosial maupun
ekonomi kepada korban.
Tim
pendamping, lanjutnya, terus membangun kedekatan dengan korban dan memberikan
penguatan sosial emosional kepada korban yang berusia 12 tahun tersebut.
Pendampingan yang dilakukan tersebut, sesuai dengan instruksi Menteri Sosial.
"Kemensos
siap memberikan pendampingan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang
selama korban menginginkannya," ungkapnya
Dyah
Wijayanti juga mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan dinas sosial
kabupaten Pringsewu terkait proses Pendampingan terhadap korban.
"Kita
sudah koordinasikan dan usahakan yang terbaik untuk masa depan korban
ini," jelasnya.
Lebih jauh
dirinya mendukung proses hukum yang telah dilakukan Polri terhadap tersangka
dan berharap kejadian serupa tidak lagi.
"Harapan
kita hal seperti ini tidak lagi terjadi" harapnya. (ida/rls)
Comments