Penyakit Mulut dan Kuku di Lampung Menuju Zona Hijau, Pemprov Lampung Lakukan Berbagai Upaya
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi Lampung terus
melakukan berbagai upaya agar seluruh Wilayah di Provinsi Lampung bebas dari
Penyakit Mulut dan Kuku (Zero Kasus) menuju Zona Hijau.
Adapun
upaya-upaya yang dilakukan untuk menuju zero kasus diantaranya dengan melakukan
potong bersyarat untuk ternak yang terpapar PMK, mempercepat cakupan vaksinasi,
melakukan pengobatan dan desinfeksi kandang dan lingkungan (Biosecurity yang
ketat) serta pengawasan lalulintas ternak dan produknya.
Berdasarkan
Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nomor 4 Tahun 2022
tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK
berbasis Zonasi tanggal 19 Juli 2022 dikatakan bahwa, Kabupaten/ Kota Zona
merah adalah Kabupaten/ Kota yang sudah tercatat ditemukan adanya kasus PMK dan
berada di Pulau Zona Merah.
Kemudian,
Pulau Zona Merah adalah Pulau yang wilayah Administrasinya sudah mencatatkan
adanya kasus PMK. (Berdasarkan lampiran SE tersebut, yang termasuk ke dalam
Pulau Zona Merah adalah Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau
Bali)
Berdasarkan
data terbaru per tanggal 3 Agustus 2022, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi
Lampung yang terpapar kasus PMK, sebanyak 7 Kabupaten/ Kota tidak terjadi
penambahan kasus PMK (Zero Kasus).
Ketujuh
Kabupaten/Kota tersebut diantaranya yaitu Metro, Tulang Bawang Barat, Tulang
Bawang, Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Bandar Lampung.
Sementara
itu, 4 Kabupaten lainnya saat ini masih dalam tahap penyembuhan, dengan jumlah
yang belum sembuh sebanyak 169 Kasus. Keempat Kabupaten tersebut yaitu Lampung
Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan.
Sebelumnya,
11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung terpapar kasus PMK. Kesebelas
Kabupaten/Kota tersebut yaitu Tulang Bawang Barat, Mesuji, Kota Metro,
Pesawaran, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung
Tengah, Way Kanan, Lampung Selatan,
Kota Bandar Lampung, dan Lampung Utara.
Sumber: Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)
Comments