Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Rumah di Pekon Sukamerindu
OTENTIK (TANGGAMUS) – Musibah kebakaran meludeskan sebuah
bangunan rumah semi permanen milik Anton Saputra (31) di Dusun Kebun Duku Pekon
Suka Merindu Kecamatan Talang Padang KabupatenTanggamus, Rabu tanggal 03
Agustus 2022, siang.
Atas
peristiwa tersebut dan Polsek Talang
Padang Polres Tanggamus, telah melakukan identifikasi dan melakukan olah TKP
dipimpin langsung Kapolsek Iptu Bambang Sugiono, S.H.
"Kebakaran
rumah tersebut terjadi pada pukul 11.20 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono
mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Kamis
(4/8/22).
Kapolsek
menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kajadian tersebut, hanya mengalami
kerugian material berupa rumah, alat rumah tangga dan alat bajak sawah.
"Hasil
identifikasi, korban mengalami kerugian 1 rumah semi permanen ukuran 9 x 8
meter, peralatan rumah tangga dan traktor mesin bajak sawah dengan total
kerugian Rp80 juta," tegasnya.
Kapolsek
menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban sedang berada di dalam
rumah dan mendengar suara boklam lampu ruang kamar depan pecah.
Tak berselang
lama, terjadi percikan api pada boklam
yang pecah tersebut dan langsung membakar kasur, kemudian korban lari keluar
rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
Kemudian
aparatur Pekon setempat langsung menghubungi petugas Damkar dan Bhabinkamtibmas Pekon Suka Merindu,
Polsek Talang Padang. Namun setibanya di lokasi api sudah membakar rumah
korban.
"Saat
damkar datang, tidak lama kemudian api berhasil dipadamkan dan kebakaran tidak
menjalar ke rumah warga yang lain," jelasnya.
Kapolsek
menambahkan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, pada saat kejadian
kebakaran, ia sedang berada di ruang tamu.
"Diduga
penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik pada ruang kamar
depan," tandasnya. (*/ida/rls)
Comments