Gubernur Arinal Djunaidi Buka Acara Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Arinal Djunaidi membuka
acara Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022, di Taman Hutan Rakyat
(Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) Kemiling, Kamis (4/8).
Dalam
sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan bahwa pelaksanaan acara
Festival Wisata Hutan Lampung ini sebagai ajang promosi dan memperkenalkan
potensi wisata Provinsi Lampung, khususnya yang berada dalam kawasan hutan.
Gubernur juga
mengingatkan agar pembangunan sarana prasarana untuk mendukung pengembangan wisata
dalam kawasan hutan harus direncanakan sebaik mungkin, bijak dalam
pengelolaannya, dan tetap mengacu pada aturan, sehingga tujuan untuk
mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata dapat tercapai tanpa
menimbulkan kerusakan hutan.
Gubernur
selanjutnya mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan harus mengacu kepada
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar dapat mewujudkan Visi
"Rakyat Lampung Berjaya". Untuk mewujudkan visi tersebut, harus
ditempuh dengan beberapa misi, di dalamnya termasuk Program Bidang Kehutanan.
Pembangunan
kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung. Gubernur Arinal menjelaskan,
berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 256 tahun 2000, luas
Kawasan Hutan Provinsi Lampung sejumlah 1.004.735 hektar.
Sebagai
bagian dari sumberdaya pembangunan, maka hutan harus memberikan manfaat untuk
kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Baik secara langsung dari
hasil hutan antara lain kayu dan non kayu, maupun manfaat tidak langsung
melalui pemanfaatan jasa lingkungan, antara lain penyediaan sumber air bersih,
irigasi, udara yang bersih, wisata alam dan lain-lain.
Dalam
pengelolaan hutan di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyebutkan beberapa hal
yang harus diperhatikan. Pertama, di kawasan hutan sebagian besar telah ada
aktivitas manusia. Untuk itu, mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar
mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek
sosial.
Kedua,
kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital
berada di dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, kondisi kawasan hutan sangat
mempengaruhi sektor-sektor lain di bagian tengah dan hilir.
Ketiga,
bersifat lebih luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan
penyerapan emisi karbon, menghasilkan Oksigen dan lain-lain.
"Itulah
sebabnya, kawasan hutan di Provinsi Lampung, harus dijaga dan diberi perhatian
oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan juga, termasuk di dalamnya pemanfaatan
wisata di dalam hutan," kata Gubernur Arinal.
Hadir dalam
acara Kepala UPT Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala UPT
Lingkup Kementerian Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wakil Ketua Komisi II DPRD
Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Rektor UIN Raden Intan, dan
Kelompok Sadar Wisata. (ida/kominfotik)
Comments