Team Anti Bandit Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Amankan Terduga Pelaku Curat
OTENTIK (PESAWARAN) – Team Anti Bandit Tekab 308 Polsek
Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung kembali mengamankan terduga pelaku
Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Spesialis Pencuri Ayam diwilayah Desa
Negara Saka, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran, Kamis (4/8/2022).
Terduga
pelaku (Curat) bernama Mahfud (38) merupakan Warga Desa Negara Saka, Kecamatan
Negeri Katon, tersangka tak berdaya saat diamankan Team Anti Bandit Tekab 308
Polsek Gedong Tataan yang dipimpin langsung oleh Iptu Bambang Herianto Kanit
Reskrim Polsek Gedong Tataan, dengan dasar Laporan Polisi / B-163 / VIII / 2022
/ Polda Lampung / Polres Pesawaran / Polsek Gedong Tataan, Tanggal 04 Agustus
2022.
Kapolres
Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) Melalui Kapolsek Gedong Tataan
Kompol Hapran, S.H menjelaskan Kronologis kejadian, "Pada hari Sabtu 23
Juli 2022 Sekira Pukul 19.30 Wib telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan
Pemberatan 4 Ekor hewan ternak Ayam milik korban Muslimin (28),” kata Kapolsek.
"Kemudian
pada hari Rabu tanggal 03 Agustus sekira Pukul 20.30 Wib korban mendapat
informasi dari saksi Agus Susilo bahwa ada seseorang yang dicurigai (Mahfud).
Kemudian korban beserta Agus (Saksi) datang mengecek kerumah saudara Mahfud
bersama dengan saudara Nur Fatah selaku ketua RT setempat,” tambahnya.
"Dan
ternyata benar di dapati 4 Ekor Ayam milik korban yang hilang ada di dalam
kandang rumah milik saudara Mahfud, kemudian korban dan saksi membawa Barang
Bukti Ayam dan Pelaku ke Balai Desa Negara Saka untuk diamankan, kemudian pihak
aparatur Desa menghubungi Pos Pol Negeri Katon Polsek Gedong Tataan untuk
mengamankan pelaku, lalu Team Tekab 308 langsung mengamankan pelaku dan membawa
pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Ditambahkan,
kronologis penangkapan terjadi pada hari Kamis 04 Agustus 2022 Sekira Pukul
00.10 Wib, Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan mendapatkan Informasi dari
masyarakat Desa Negara Saka terkait telah diamankannya 1 (Satu) orang yang
diduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yakni 4 Ekor Ayam oleh
masyarakat.
Kemudian Team
Tekab 308 mendatangi Balai Desa Negara Saka, kecamatan Negeri Katon, Kabupaten
Pesawaran untuk mengamankan 1 (Satu ) Ekor ayam bangkok jantan berwarna merah
hitam dan 3 (Tiga) Ekor ayam kampung betina warna hitam putih.
Atas kejadian
tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 3.150.000 (Tiga Juta Seratus
Lima Puluh Ribu Rupiah) dan saat ini Pelaku beserta Barang bukti telah
diamankan di Mako Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti.
(ida/rls)
Comments