Polda Lampung Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku Pelemparan Bus Damri
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung,
bergerak cepat dalam menindak lanjuti kejadian pelemparan batu yang menimpa bus
Damri dengan Nomor Polisi BE 7839 CU, di duga di lempar batu oleh orang tidak
dikenal di sekitar KM68 - KM 70 JTTS.
Kapolda
Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, diwakili oleh Kabid Humas Lampung Kombes
Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas kita
dilapangan, telah terjadi pelemparan batu terhadap bus Damri dengan Nomor
Polisi BE 7839 CU, yang terjadi pada hari Kamis 03 agustus 2022, tepatnya di
sekitar KM68 - KM 70 JTTS, ucap Pandra di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022).
Dalam insiden
pelemparan batu oleh orang tidak dikenal tersebut kata Pandra, mengakibatkan
sang sopir mengalami luka ringan terkena percikan kaca pintu bus Damri dari
kaca pintu depan sebelah kiri, namun seluruh penumpang di dalamnya aman,
akibatnya, keberangkatannya di tunda di karenakan sopir mengalami luka ringan,
sedangkan para penumpang langsung diberangkatkan ke Bandung dengan bus
cadangan.
Pandra
menjelaskan, bahwa bus Damri dengan penumpang 23 orang jurusan Tanjung
Karang-Bandung tersebut berangkat pukul 19.30 WIB tersebut masuk melalui
Gerbang Tol Itera, kemudian terjadi pelemparan di sekitar KM 68-70 di JTTS.
"Pelemparan
tidak hanya ditunjukkan ke bus Damri, tapi juga bus umum lainnya dan truk yang
lewat juga terkena pelemparan di jalan itu,” jelas Pandra.
Berdasarkan
informasi tersebut, Polda Lampung bergerak cepat, “kita sudah membentuk tim
gabungan, personil dari subdit III Jatanras Ditreskrimum dan Tekab 308 Polres
Selatan, untuk memburu pelaku pelemparan batu tersebut,” ungkap Pandra.
Dalam
kegiatannya, Tim gabungan ini telah melakukan beberapa kegiatan, yakni pertama
melakukan koordinasi dengan pihak Bus Damri untuk meminta keterangan terkait
informasi yg mengetahui peristiwa pelemparan tersebut, kedua, meminta pihak Bus
Damri, untuk membuat laporan Polisi, ketiga, melakukan koordinasi dengan pihak
pengelola Jalan Tol, untuk mendapatkan informasi berdasarakan keterangan para
petugas terkait pengamanan disekitar jalan Tol, Keempat, kita juga Melakukan
Penyelidikan disekitaran TKP yg diduga di KM 69 arah Bakauheni.
Pandra
menambahkan, selain itu pihaknya juga akan melaksanakan langkah-langkah
preventif dengan cara melakukan himbauan kepada
masyarakat sekitar jalan tol, yang bersebelahan/samping maupun di jalan
fly over yg dibawahnya ada jalan Tol, melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas
setempat.
Kami himbau
kepada masyarakat, jika mengalami hal serupa agar segera melaporkan kejadian
tersebut ke pihak Kepolisian setempat, sehingga kita segera mengambil langkah
cepat untuk menangani kejadian tersebut, kemudian kami mohon doa dari seluruh
masyarakat, agar kejadian ini segera kami ungkap, sehingga masyarakat dapat
melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, tutup Pandra. (ida/penmas)


Comments