Satu Bulan Terakhir Polres Lampung Selatan Amankan 46 Pelaku Kejahatan
OTENTIK (LAMSEL) – Aparat
kepolisian Polres Lampung Selatan rupanya serius bekerja memberantas peredaran
narkoba dan kejahatan curat curas dan pencurian di wilayah kerjanya.
Di Konferensi
Pers yang digelar dihalaman Apel Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin, S.H.,
S.IK., M.Si selaku Kapolres Lampung Selatan membeberkan keberhasilan kerja
keras personil jajarannya selama satu bulan terakhir, Sabtu (6/8/2022).
Kasus
kejahatan konvensional yang berhasil diungkap tim buru sergap Polres Lampung
Selatan bersama – sama dengan Polsek jajaran sebanyak 13 Kasus terdiri dari
kasus curat sebanyak 7 LP, kasus curas
sebanyak 1 LP, curanmor sebanyak
4 LP, dan Pengerusakan sebanyak 1 LP.
Disamping itu
buser Sat Narkoba gencar melakukan pengungkapan kasus kejahatan transnasional
jaringan peredaran gelap narkoba jenis ganja dan sabu, terbukti sebayak 4 kasus
berhasil diungkap.
Tersangka
yang berhasil ditangkap dan diamankan sebanyak 46 tersangka terdiri dari 39 tersangka (pencurian, curas, curat &
pengerusakan) dan 7 tersangka pelaku kejahatan narkoba.
“Jadi selama
sebulan ini, kami berhasil mengamankan 46 tersangka dari 17 kasus yang
ditangani selama ini” ungkap AKBP Edwin.
“Barang bukti
yang berhasil disita yaitu 7 (lima) Unit Sepeda Motor, 11 (Sembilan) Unit
Handphone, 1 (satu) Unit Mobil Merk Ayla warna putih, 1 (satu) buah kotak Hp
merk VIVO Y19,1 unit Mesin Sedot Air / Sibel warna Silver Merk Airlux ukuran
0,5 Hp berikut Box Kontrol, 1 gulung Kabel Panjang 32 Meter, 6 (enam) STNK
Sepeda Motor, 2 (satu) unit brankas, Pecahan Kaca dan pecahan Batu serta Narkotika Golongan I jenis
sabu sebanyak 2 Kilogram dan Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 26,6
Kilogram, tutupnya. (ida/rls)
Comments