Gelar Patroli Hunting, Gabungan Tekab 308 Polres Lamtim Tangkap WAW Pelaku Curanmor
OTENTIK (LAMTIM) – Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur Polda Lampung,
Polsek Sekampung dan Bumi Agung, berhasil amankan pelaku spesialis pencurian
dengan pemberatan (curat), sasaran kendaraan bermotor (ranmor), berinisial WAW.
Kapolres
Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung, Iptu
Rudi, mengatakan, pelaku ditangkap disaat polsek meggelar patroli hunting.
"Gabungan
Tekab 308, hari Kamis (4/8) pukul 05.00 WIB menggelar partoli hunting, saat
patroli melihat empat orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor
berkecepatan tinggi," terang Rudi, Minggu (7/8/2022) siang di mapolsek
setempat.
"Karena
curiga, kami lakukan pengejaran, saat dikejar, salahsatu kendaraan tersebut
terjatuh dan pengendaranya melarikan diri ke arah ladang masyarakat desa
Donomulyo Kecamatan Bumi Agung," lanjut Rudi.
Setelah
dilakukan penyisiran, salah satu pelaku berhasil diamankan di dekat lokasi
pemancingan milik warga.
"Setelah
kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan, pelaku inisial WAW (26) warga desa Negara Jabung ini
mengakui telah melakukan curat bersama tiga pelaku lainnya yang saat ini DPO,
di Puskesmas desa Sumbergede Kecamatan Sekampung pada hari Rabu (3/8/2022)
sekira pukul 04.20 WIB, dengan cara mencongkel pintu depan Puskesmas, lalu
masuk dan mengambil satu unit sepeda
motor Yamaha N Max, milik bidan desa, ES warga Natar," imbuhnya.
"Dari
pengakuan pelaku itu juga, mereka sudah melakukan enam kali curat dengan
sasaran ranmor di wilayah hukum Polsek Sekampung, empat kali di wilayah Polsek
Batanghari dan satu kali di wilayah Polsek Bumi Agung," lanjut dia.
Dari upaya
paksa tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda
motor Yamaha N Max milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna
hitam yang digunakan pelaku untuk beraksi.
"Pelaku
kita persangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,
ancaman penjara diatas lima tahun," tutup Rudi. (ida/humas lamtim)
Comments