Wujudkan Misi Gubernur, Kadis Sosial Serahkan Bantuan ke UPTD PSLU Tresna Werdha
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pemenuhan hak-hak lansia menjadi
tupoksi utama yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial Dinas
Sosial Provinsi Lampung, dalam bentuk pelayanan rehabilitasi sosial lanjut usia
terlantar di dalam panti milik Pemprov Lampung.
Sebagai
bentuk perhatian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada tahun ini melalui Dinas
Sosial mengalokasi bantuan sarana dan prasarana untuk 7 panti milik Pemerintah
Provinsi Lampung.
Hal itu
diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat
secara langsung menyerahkan 3 unit Kompor gas, 2 Magic com ukuran besar,
Freezer, dan lemari es, untuk UPTD Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Tresna
werdha, Natar Lampung Selatan, yang diterima oleh Kepala UPTD setempat, Drs.
Zufrianto Ali Sahroni, M.H, Selasa (9/8/2022).
"Bantuan
ini sebagai bentuk komitmen Pak Gubernur dalam rangka memaksimalkan layanan
rehabilitasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) yang
menjadi kewenangan Provinsi, sehingga kualitas pelayanan di panti-panti kita,
yang ada 7 di Provinsi Lampung bisa lebih maksimal," ujar kadis dalam
penyerahan bantuan tersebut.
Kadis
menambahkan, perhatian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap pemenuhan
hak-hak lansia juga tertuang dalam misinya "Rakyat Lampung Berjaya",
di bidang sosial.
Bantuan guna
peningkatan kualitas pelayanan PPKS bukan hanya diberikan kepada 7 panti milik
Pemprov Lampung, tetapi juga memberikan support dukungan untuk Lembaga
Kesejahteraan Sosial (LKS) yang dikelola oleh masyarakat, di 15 kabupaten kota.
Seperti
beberapa waktu lalu telah diserahkan bantuan dalam bentuk penguatan kelembagaan
dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada LKS Amanah Bunda berupa
peralatan menjahit dan bahan dasar pakaian, juga ke LKS Alamanda berupa
peralatan usaha sate ayam, Minuman, dan sosis bakar, untuk dua orang
disabilitas warga binaannya.
"Apa
yang menjadi kebutuhan itu dipenuhi, bangunannya juga direhab, yang rusak
diganti. Tujuannya adalah agar kualitas pelayanan bisa lebih ditingkatkan, kami
berupaya melaksanakan program pelayanan yang dapat dirasakan langsung
manfaatnya oleh masyarakat terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
(PPKS)," tutup Kadis.
Sumber :
Dinas Sosial Provinsi Lampung
(ida/kominfotik)

Comments