Larikan Motor di Kosan Pria Taman Agung Kalianda Dibekuk
OTENTIK (LAMSEL) – Seteleh hampir sebulan dalam pengejaran pelaku
pencurian kendaraan bermotor ID(24) warga Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda berhasil dicokok oleh tim
gabungan tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, Selasa (9/8/2022)
sekira pukul 15.15 WIB
Sdr. ID(24) ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman lokasi kos belakang Polres lama Kel Way urang Kec Kalianda Kab Lampung Selatan pada hari Selasa 19 Juli 2022 jam 02.00 wib dini hari.
Korban sdr.
AW (26) warga Kelurahan Kalianda Kec. Kalianda Kab. Lamsel
yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih
Nopol : BE 5549 OC, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951 di Mapolsek
Kalianda.
Tim Gabungan
tekab 308 melakukan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ID(24) dan berhasil ditangkap di
kontrakan Jl Sinar laut Kel. Way Urang Kec.
Kalianda Kab. Lamsel. .
Kapolsek
Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H.,
S.IK., M.Si menjelaskan “setelah menerima laporan dari korban AW (26)
warga Kel Kalianda Kecamatan
Kalianda kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di kontrakan Jl Sinar laut
Kel. Way Urang Kec. Kalianda, Selasa,(9/8/2022).”
“Berhasil
diamankan dari pelaku satu unit
sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam
dengan body yang sudah dilepas tanpa
Nopol terpasang, Noka : MH32SP001EK035889, Nosin : 2SV- 035951, Saat ini pelaku
diamankan di mapolsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan,” tutupnya. (ida/rls)
Comments