Satgas PMK BNPB Dorong Lampung Menjadi Provinsi ke-7 yang Nihil Kasus PMK
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan
Kuku (Satgas PMK) Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mendorong
Provinsi Lampung menjadi Provinsi ke-7 yang nihil penambahan kasus PMK pada
ternak.
Ketua Satuan
Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Letjen TNI Suharyanto,
menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi penanganan PMK dengan Pemprov
Lampung di Mahan Agung, Rabu (10/8/2022)
malam.
Letjen TNI
Suharyanto melanjutkan Di Lampung ini sangat penting sekali penanganan PMK yang
cepat selain sebagai lumbung ternak, saat ini Lampung di urutan 12 daerah
dengan kasus di bawah 300 ekor.
Dengan jumlah
kasus ternak yang masih sakit akibat PMK sebanyak 209 ekor di empat kabupaten,
langkah penanganan yang cepat harus dilakukan untuk mencapai daerah dengan
nihil kasus.
“Saat ini ada
enam provinsi yang sudah melaporkan nihil penambahan kasus, jadi langkah
cepatnya bila ada yang sakit dalam kondisi parah dari pada mati lebih baik
dipotong bersyarat,” katanya.
Menurut dia,
pemotongan bersyarat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran
penularan yang saat ini mulai melandai.
“Yang sakit
di Lampung 209 ekor, potong bersyarat 76 ekor, dan 32 ekor mati. Pemotongan
bersyarat bagi ternak yang sakit cukup parah ini mencegah juga kerugian bagi
peternak terutama peternak kecil,” kata dia.
Dia
menjelaskan pemotongan bersyarat tersebut nantinya akan diberi biaya ganti rugi
kepada pemilik ternak dengan nominal Rp10 juta bagi sapi dan kerbau, Rp1,5 juta
untuk kambing dan domba, serta Rp2 juta untuk babi tanpa melihat ukuran dan
jenis ternak.
“Bagi 76 ekor
yang sudah dipotong bersyarat di Lampung segera didata untuk ganti rugi. Dengan
melakukan potong bersyarat ini diharapkan dalam waktu 1-2 hari ini bisa nihil
kasus,” ucapnya.
Selain
melakukan pemotongan bersyarat untuk mempercepat Lampung menjadi daerah ketujuh
yang nihil penambahan kasus PMK, pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan
biosecurity, melakukan pelacakan kasus dan mempercepat vaksinasi.
Sementara
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta untuk empat daerah yang masih ada
kasus sakit. Ternak yang parah langsung saja dipotong bersyarat agar tidak
menular.
Ia mengatakan
untuk ternak yang sakit namun dengan kondisi ringan akan terus diberi perawatan
melalui pemberian vitamin.
Di Provinsi
Lampung situasi penularan PMK pada ternak meliputi total ternak yang terjangkit
PMK sebanyak 1.729 ekor, telah ada yang sembuh sebanyak 1.520 ekor, dengan 32
ekor mati, dan 76 ekor dipotong bersyarat. (ida/kominfotik)

Comments