Polisi Grebek Judi Koprok di Way Jepara
OTENTIK (LAMTIIM) – Petugas Kepolisian menggerebek arena perjudian jenis
dadu koprok, dikawasan Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/8/2022).
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin,
pada Jumat (12/8), menjelaskan bahwa dalam aksi pengrebekan tersebut, polisi
berhasil meringkus 2 orang tersangka, yaitu PO (52) dan FB (21) warga Kecamatan
Way Jepara.
“Petugas
Kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan adanya
aksi Judi Koprok, disekitar lokasi Kompetisi Sepak Bola, diwilayah Desa
Sumberrejo, Kecamatan Way Jepara” ucap Kapolres
“Tim Tekab
308 Polsek Way Jepara, dibackup Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur selanjutnya
melakukan pengintaian, dan hailnya benar terdapat 2 lapak judi koprok.
Selanjutnya Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara dan dibackup Tim Tekab 308 Polres
Lampung Timur langsung melakukan
penggrebekan di arena permainan Judi Koprok tersebut” tambahnya
“Meski ada
beberapa pelaku yang melarikan diri, tetapi dari lokasi perjudian, Petugas
berhasil meringkus 2 orang tersangka, berikut barang bukti berupa 8 dadu, 2
lapak, 2 set tempurung, 2 lembar terpal, dan uang tunai puluhan ribu rupiah”
tambahnya lagi
“Para
tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi,
untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup kapolres. (ida/humas polres
lampung timur)
Comments