Berita Hangat

Hari Pertama Kerja, 98% ASN Pemkab Lambar Hadir

OTENTIK (LAMBAR)–Hari pertama masuk kerja setelah beberapa hari libur Lebaran Idul Fitri 2018, hari ini Kamis (21/6/2018), Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Pj. Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir yang terbentuk dalam 3 Tim dimana Tim Satu Bupati Lambar melakukan inspeksi mendadak (sidak) Ke Kecamatan dan sekolah-sekolah, Tim 2  pengambilan Apel Di Lingkungan Pemkab Lambar dan Sidak Ke Dinas Instansi Pemkab Lambar serta Tim 3 Sekdakab Lambar membantu Tim 2 sidak ke dinas-dinas.

Dalam sidak tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. "Pada kesempatan yang masih di hari Lebaran ini saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin," tuturnya.

Di samping itu juga ia menyampikan beberapa hal penting demi melaksanakan pemerintahan Lambar dengan baik dan memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Mari kita terus tingkatkan pelayanan, jangan mengecewakan masyarakat, seharusnya kita bersyukur masih diberi pekerjaan seperti ini, kerjanya di kantor, kita lihat orang-orang di luar, cari kerja saja susah. Untuk itu mari kita maksimalkan pelayanan dengan baik, jangan sia-siakan kesempatan ini," katanya.

Kemudian bupati juga meminta agar sidak ini sekaligus silaturahmi ini bukan sebagai hukuman tapi sebagai motivasi dari bupati untuk pegawai  agar kedepan lebih rajin lagi. Antara pimpinan dan bawahan harus saling berkoordinasi dan kerjasama yang baik sebab keberhasilan bukan hanya semata karena pimpinannya melainkan juga karena dukungan staf dari kerja yang baik.

Sementara itu Tim 2 Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin menyampaikan Alhamdullilah pada sidak ini kehadiran ASN mencapai 98 % tingkat Kehadirannya ada 4 orang tampa keterangan, dan 6 orang cuti bersalin dan sisanya ada yang Izin Sakit.

“Bagi ASN yang tanpa keterangan nantinya akan mendapat teguran berjenjang  sesuai dengan PP 53. Sebelum liburan dan cuti bersama sudah diimbau kepada seluruh PNS agar tidak memperpanjang libur lebaran idul fitri. Artinya libur sudah cukup panjang dan pada tanggal 21 Juni 2018, aktifitas kantor berjalan kembali dan sesuai dengan surat MenPAN-RB,” ujarnya.

Selanjutnya Wakil Bupati mengapresiasi para PNS yang sudah mematuhi imbauan untuk tidak memperpanjang liburan lebaran, dan kembali beraktivitas melayani masyarakat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. "Kedisiplinan ini tentunya harus terus ditingkatkan, mengingat PNS adalah ujung tombak dalam pembangunan Kabupaten Lambar," kata Wabup. (pho/ptr)


Comments