Gubernur: Pancasila Harus Ditegakkan dan Diamalkan dalam Berbagai Sendi Kehidupan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dalam acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia
Khilafatul Muslimin Kepada NKRI, di Balai Keratun Lt.III, Senin (15/8/22),
Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa paham anti Pancasila muncul di
tengah-tengah masyarakat dengan menebarkan narasi kebencian terhadap pemerintah
dan anti pemerintah yang ingin mengubah Ideologi Pancasila dan sistem Negara RI
dengan paham mereka.
Hal tersebut
tentu sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila. Formulasi
Pancasila yang digodok, diciptakan dan disepakati oleh founding father bangsa,
kata Gubernur Arinal, adalah substansi yang digali dari nilai-nilai agama dan
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Gubernur
melanjutkan, Pancasila adalah Ideologi Pemersatu Bangsa. Pancasila merupakan
karya Jenius Para Founding Father bangsa yang terdiri dari Para Ulama, Aulia,
Tokoh Nasional, Tokoh Bangsa, Tokoh Agama yang digali dari nilai-nilai luhur
Agama dan Budaya Nusantara.
"Pancasila
adalah bukan agama. Pancasila juga bukan
untuk menggantikan agama, tapi Pancasila sesuai dengan nilai-nilai
agama, mengamalkan Pancasila dengan benar adalah mengamalkan nilai-nilai
Agama," kata Gubernur Arinal Djunaidi.
Dalam
kesempatan yang sama, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, adalah
bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diakui dan dijamin dalam Pasal 28
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Gubernur
Arinal menyebutkan bahwa jangan sampai kebebasan ini justru menimbulkan
permasalahan yang dapat menciptakan situasi yang meresahkan bagi masyarakat,
bahkan sampai mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita
cintai.
"Berorganisasi
di Indonesia tidak dilarang, namun harus berhati - hati dan dapat memilih suatu
organisasi yang baik dan tetap patuh kepada NKRI dan Pancasila. Bukan
organisasi yang memiliki tujuan untuk memecah belah NKRI," tutur Gubernur
Arinal.
Di penghujung
sambutannya, Gubernur Arinal menggarisbawahi beberapa hal penting terkait
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pertama,
Negara Indonesia adalah negara kesatuan dan Pancasila adalah dasar dari
ideologi negara yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
"Sebagai
Dasar dan Ideologi Negara, serta pandangan hidup bangsa indonesia, Pancasila
harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara," sambung Gubernur Arinal.
Kedua, setiap
warga negara diwajibkan taat dan patuh serta tunduk kepada Pemerintah dan setia
kepada NKRI dengan mentaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku
Ketiga,
menumbuhkembangkan rasa solidaritas dan meningkatkan pemahaman moderasi beragama
pada seluruh komponen masyarakat. Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memandang sesama makhluk adalah saudara
meskipun berbeda agama, ras, kepercayaan, adat istiadat.
Keempat,
penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham radikal & intoleransi
harus terus diupayakan, karena merupakan penguat solidaritas dan kohesifitas
masyarakat, dimana hal tersebut bertumpu pada peran kita semua. (ida/kominfotik)


Comments