Kunjungi Samsat Kota Padang, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Apresiasi Inovasi dan Layanan
OTENTIK (PADANG) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengapresiasi inovasi,
capaian dan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang. Hal tersebut disampaikan Fatoni saat
melakukan kunjungan, peninjauan dan monitoring Samsat di Kota Padang, Sumatera
Barat, Sabtu (13/8/2022).
Fatoni
meninjau pelayanan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, sarana
prasarana hingga area pelayanan Samsat Drive Thru. Turut hadir Kepala Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, Kepala Samsat Kota Padang,
Kasi STNK Ditlantas Polda Sumatera Barat, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja
Samsat Kota Padang. Selain itu, hadir
pula Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua Asosiasi Kepala Bapenda
seluruh Indonesia, Kasubdit Pendapatan Daerah Ditjen Keuda dan Kepala Seksi
Pendapatan Daerah Kota Bandung.
"Kami
memberikan apresiasi atas inovasi dan
pelayanan Samsat di Kota Padang ini. Inovasinya banyak, pelayanannya juga cukup
bagus, ruangan nyaman dan loket-loketnya cukup banyak," ujarnya.
Fatoni
menambahkan, berbagai kemudahan layanan yang diberikan oleh Samsat Kota Padang,
antara lain, menerapkan metode One Stop Service, dimana wajib pajak yang
melakukan registrasi sampai penyelesaian pembayaran pajak kendaraan berada
dalam satu tempat yang berkolaborasi dengan mitra terkait, sehingga memudahkan
wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.
Selain itu,
Fatoni merinci, inovasi dan kemudahan layanan lainnya yang telah diterapkan
Samsat Kota Padang adalah Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Weekend,
Samsat Gerai Unggulan dan Samsat Car Free Day.
"Samsat
Kota Padang mempunyai inovasi lain, yaitu Inovasi Belum Daftar Ulang atau BDU.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan melebihi 2 tahun, Samsat Kota Padang
menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara resmi kepada wajib pajak, kemudian
disampaikan secara langsung atau door to door," urainya.
Fatoni
menambahkan, bagi masyarakat yang belum membayat pajak lebih dari 2 tahun,
dikunjungi ke rumah wajib pajak secara langsung.
Hasil dari
berbagai inovasi yang dilakukan, dan kemudahan pelayanan Samsat Kota Padang,
membuahkan hasil capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melebihi
target yang telah ditetapkan. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun
2021 sebesar Rp.767.094.982.700,- (Rp.767,09 Miliar) dari target PKB sebesar
Rp.705.386.114.000,- (705,3 Miliar) atau 108,75%, sedangkan realisasi BBNKB
Tahun 2021 sebesar Rp.393.834.433.750,- (Rp.393,8 Miliar) dari target BBNKB
sebesar Rp.333.500.000.000,- (Rp333,5 Miliar) atau 118,09%.
"Kami
ucapkan selamat. Capaian yang ada, tentu hasil kerja keras semua tim, termasuk
inovasi yang banyak dilakukan Samsat di Sumatera Barat," pungkas Fatoni.
(herman IT)


Comments