Pencuri Rokok di Marga Tiga Berhasil Ditangkap Warga
OTENTIK (LAMTIM) – 1 dari 2 tersangka pencurian rokok, diwilayah hukum
Polsek Marga Tiga Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh warga masyarakat.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU
Suryono, pada Rabu (17/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah WR (23)
warga Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik.
"Aksi
pencurian dilakukan tersangka bersama rekannya, pada Selasa (16/8), diwarung
milik SB warga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur" Ujarnya
Kapolres
Lampung Timur menambahkan Peristiwa diawali para tersangka dengan cara
mendatangi warung korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian dengan nekat
mengambil etalase berisi puluhan bungkus rokok, yang terdiri dari berbagai
merk.
"Korban
yang mengetahui aksi kejahatan tersebut, sempat berteriak, sehingga warga
langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap salah satu
tersangka, sekitar 2 KM dari lokasi kejadian"
"Warga
kemudian menyerahkan Tersangka, berikut barang bukti berupa Sepeda Motor merk
Honda Beat, Etalase, dan Puluhan bungkus rokok, kepada Pihak Kepolisian Polsek
Marga Tiga" Tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments