Polsek Pringsewu Kota Ringkus Seorang Terduga Pelaku Pencurian Handphone
OTENTIK (PRINGSEWU) – Seorang terduga pelaku pencurian,
berinisial AS (29), warga Pekon Ambarawa, Ambarawa, Pringsewu, Lampung berhasil
diringkus Tekan 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu kota, Polres Pringsewu,
Lampung.
Kapolsek
Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H mewakili Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan tersangka AS diringkus Polisi
dirumahnya pada Rabu (17/8) sekira pukul 14.00 Wib.
Tersangka AS,
ditangkap Polisi atas dugaan telah melakukan pencurian 1 unit Handphone merk
Oppo A96, milik korban Aurel (12), warga Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
Pencurian itu
terjadi pada Jumat (22/7/22) sekira pukul 13.00 Wib dengan TKP ruang kelas
disalah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Pringsewu.
Sebelum
hilang HP disimpan korban didalam tas dan ditinggal didalam ruang kelas lalu
ditinggal kegiatan belajar diluar kelas. Saat korban kembali keruang kelas dan
memeriksa tas, ternyata HP seharga Rp. 3,5 juta miliknya sudah hilang.
"Atas
kejadian itu, korban mengadukan kepada orang tuanya dan kemudian melapor ke
Pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti," tutur Kompol Ansori Samsul Bahri
saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya pada Jumat, (19/8/22) siang.
Diungkapkan
Ansori, Setelah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan, Polisi akhirnya
berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dan kemudian menangkapnya.
"Dari
tangan AS, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1
unit Handphone merk Oppo A96," ungkapnya.
Lebih lanjut,
tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Pringsewu kota guna
menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AS, disangkakan melanggar pasal
362 Jo pasal 372 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 5
tahun lamanya,"
Sementara
itu, Bambang Hartono orang tua Aurel yang juga ketua Forum Komunikasi Wartawan
Kabupaten Pringsewu (FKWKP) mengapresiasi kerja keras Reskrim Polsek Pringsewu
Kota yang berhasil mengungkap Kasus tersebut.
“Alhamdulillah,
kerja keras Reskrim Polsek Pringsewu kota yang cepat mengungkap kasus ini, saya
sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian,”
ucapnya. (*/ida/rls)
Comments