Menyimpan Narkoba, Seorang Pemuda ‘Terciduk’ Polres Lampung Timur
OTENTIK (LAMTIM) – Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Lampung
timur, Polres Lampung Timur bekerja secara maksimal dalam mengugkap kasus
peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Didasari hal
tersebut, IN(30) seorang warga asal Bandar Sribhawono tidak berkutik saat
Polisi mendapatinya memiliki narkotika golongan I jenis shabu-shabu, Kamis (18/8/2022).
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky ALkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri
mengatakan bahwa IN didapati memiliki narkoba saat dilakukan penggeledahan.
“Pada saat
itu dari Sat Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penggeledahan terhadap
tersangka dan rumahnya, ditemukan barang bukti yang kemudian dari hasil
introgasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang
kemudian dari pihak Kepolisian membawa tersangka ke Mako Polres Lampung Timur.”
Ucap Kapolres.
“Barang bukti
yang berhasil disita yakni 1 buah plastik klip yang terdapat kristal putih yang
diduga kuat adalah sabu, seperangkat alat hisab atau bong yang terbuat dari
botol plastic dan buah korek api
gas.”Imbuhnya.
Saat ini
tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Timur guna proses
hukum lebih lanjut. (ida/humas polres lampung timur)
Comments