Lakukan Judi Kartu Remi, Warga Sekampung Diamanakan Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian grebek sebuah rumah yang dijadikan
tempat judi remi, didesa sumbersari
Kecamatan Sekampung Kabupaten lampung Timur, Sabtu(20/8/2022)
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,didampingi Kapolsek Sekampung IPTU
Rudi Khisbiyantoro, pada sabtu (20/8) menjelaskan bahwa dalam aksi penggrebekan
tersebut, Polisi berhasil meringkus 1 orang tersangka, yaitu PI (33) warga
kecamatan Sekampung.
“Kejadian
bermula pada sabtu 20 agustus 2022 sekira pukul 02.30 WIB, anggota Polsek Sekampung
mendapatkan informasi tentang adanya dugaan aksi judi jenis kartu remi di
tempat masyarakat yang akan melaksanakan hajatan, di desa sumber sari Kecamatan
Sekampung” ucapnya
“Setelah
menerima informasi tim Tekab 308 Polsek
Sekampung bersama dengan Tim Tekab 308
Polres Lampung Timur selanjutnya langsung melakukan penangkapan di rumah warga
tersebut”ujarnya
Kapolres
menambahkan Dalam penangkapan ini Petugas berhasil meringkus 1 tersangka,
berikut barang bukti 2 set kartu remi, 2 pasang sendal, 3buah hanphone, dan
uang tunai ratusan ribu rupiah. Sedangkan 3 pelaku berhasil melarikan diri dan
saat ini berstatus DPO
“Para
tersangka dan seluruh barang buktinya,selanjutnya di bawa ke kantor
polisi,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments