Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum untuk AD
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Keluarga AD, salah satu pihak yang
diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)
terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani, percaya KPK akan
menjalankan proses hukum yang objektif dan pihak keluarga akan memberikan
bantuan hukum pada AD.
Dalam pers release, Minggu (21/8/2022), Juru
Bicara Keluarga AD, Ary Meizary Alfian, mengatakan, pihaknya terkejut dan
prihatin atas apa yang terjadi terhadap kakaknya AD dalam OTT KPK. "Kami
keluarga tentu terkejut dan prihatin atas apa yang menimpa kakak kami AD. Tapi
sebagai keluarga, kami percaya KPK menjalankan proses yang objektif dalam
masalah ini. Dan kami sebagai keluarga tentu akan memberikan support moril dan
bantuan hukum untuk memastikan proses hukum itu berjalan baik dan adil,"
ujar Ary.
Menurut Ary,
kakaknya AD merupakan kakak tertua yang menjadi kepala keluarga mengingat orang
tuanya sudah tiada, sehingga ada tanggungjawab moral AD ketika diminta bantu
oleh keluarga untuk mengurus masuk Unila. "Sebagai kakak tertua, kakak
kami AD merasa punya tanggungjawab moral ketika diminta membantu keluarga masuk
Unila. Tentu kakak kami AD juga berusaha semampunya untuk membantu, dan dalam
proses membantu itu tentu mengikuti apa perintah ataupun petunjuk dari pihak
yang membantu masuk Unila itu," terangnya.
Sehingga,
lanjutnya, AD terjebak dalam persoalan itu karena dalam rangka membantu
keluarga yang ingin masuk Unila."Namanya kakak kami AD ini berusaha
membantu keluarga itu, jadi apa perintah atau petunjuk dari pihak di Unila agar
bisa masuk Unila diikuti oleh kakak kami," urainya.
Ary juga mewakili
keluarga meminta maaf pada masyarakat atas keterlibatan kakaknya dalam masalah
ini, dan meminta doa agar kakaknya AD dapat menjalani proses hukum ini sampai
selesai dengan baik dan berkeadilan. "Tentu ini menjadi ujian bagi
keluarga kami yang tulus dalam upaya membantu keluarga besar. Dan kami memohon
maaf atas persoalan yang melibatkan kakak kami ini," pungkasnya. (ida/rls)
Comments