Tersandung Narkoba, 3 Warga Diamankan Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian mengamankan 3 orang warga di
Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri,
pada Selasa (23/8), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah SU (48)
warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribawono, RA (19) dan NG (23) warga
Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.
“Pihaknya
menjelaskan bahwa para tersangka diringkus oleh Petugas Satuan Narkoba Polres
Lampung Timur Polda Lampung, dilokasi
yang berbeda” ucapnya
“Tersangka
SU, diringkus dikawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, pada senin
(22/8) di sekira pukul 16.15 serta mengamankan barang bukti 2 plastik klip,
yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu” pungkasnya
Kapolres
menambahkan Sementara tersangka RA dan NG, ditangkap diwilayah Desa Sribawono,
Kecamatan Bandar Sribawono, dengan barang bukti plastik klip, yang berisi 11
butir Pil Hexymer.
“Para
tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya segera dibawa ke Mapolres
Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolres. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments