Wagub Chusnunia Berikan Arahan dalam Rakor TKPK Lampung Barat
OTENTIK (LAMBAR) – Wakil Gubernur Lampung
Chusnunia Chalim, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan (TKPK) Lampung Barat, di Aula Kagungan, Selasa (23/8/2022).
Tujuan
diselenggarakannya Rakor TKPK adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah
Provisi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan pemerintahan desa
sehingga upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat berjalan secara
sinergis.
Kegiatan
Rakor tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis
desa dengan pemanfaatan Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemkab
Lambar.
Kepala
Bappeda Agustanto Basmar, SP. M.Si
menyampaikan bahwa Peserta kegiatan Rakor TKPK dihadiri sebanyak 95
orang yang terdiri dari anggota TKPK Kabupaten Lampung Barat, Peratin Pekon
Lokus Kemiskinan Ekstrem dan Bidan Pekon Lokus Penanganan Stunting.
Hadir dalam
rakor, Bupati Lampung Barat, H. Parosil
Mabsus, Wakil bupati Drs. Mad Hasnurin,
Sekretaris Daerah Nukman, MM, staf ahli,
Asisten, Ketua TP-PKK Partinia
Parosil Mabsus, Ketua DWP Zelda
Nukman, Bidan Pekon Lokasi stunting, dan
Peratin Lokus penanganan kemiskinan ekstrim.
Wagub
Chusnunia Chalim, dalam arahannya
mengatakan, setiap kegiatan harus
dilaksanakan secara gotong royong dan di lakukan secara bersama - sama agar
dapat menurunkan angka kemiskinan dan stunting,
targetnya angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional dapat
turun.
Penurunan
angka stunting tinggi sekali sehingga prevalensi angka stunting Provinsi
Lampung masuk 5 besar angka stunting terendah di tingkat nasional, harapannya
angka stunting dapat mencapai zero.
Kunci
utamanya pemerintah daerah harus memiliki rencana kegiatan yang matang dan di
tuangkan dalam dokumen, mulai untuk
rembuk stunting sampai tingkat pekon,
membutuhkan Perbup, harus ada tim sampai desa untuk penanganan stunting
atau manajemen desa, publikasi penanganan stunting untuk mengajak penanganan
stunting dan lakukan review akhir tahun.
Terakhir, Penanganan kemiskinan harus dilaksanakan
dengan pendataan administrasi dan
segera dilakukan percepatan sehingga
data keluarga miskin tidak ada kendala.
Sementara
Bupati Lambar, Parosil Mabsus, menyampaikan bahwa penanganan kemiskinan
memiliki indikator yang jelas, sejauh ini di tahun 2019 Lambar keluar dari
kabupaten tertinggal tetapi karena dampak pandemi Covid-19 memiliki peningkatan
angka kemiskinan tetapi hal ini bukan hanya Lambar yang mengalami tetapi di
semua daerah.
Kemudian, Berbagai macam upaya penanganan stunting
seperti arahan kepada seluruh kepala desa atau peratin agar dapat menggunakan
Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penurunan kemiskinan dan angka stunting, sebagian besar peratin telah melakukan hal
tersebut dan sudah berkoordinasi dengan bidan desa dan perawat pekon, mungkin
hanya Lambar yang memiliki perawat pekon karena tujuannya untuk mengontrol kesehatan
yang ada di pekon tersebut sehingga jika di tanya data kesehatan masyarakat
desa perangkat pekon atau peratin dapat mengetahuinya.
Pihaknya
berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat pekon dan anggota medis
serta seluruh perangkat daerah dapat mendukung kegiatan penanggulangan
kemiskinan, penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat karena dibutuhkan
komitmen yang kuat agar target yang diharapkan dapat tercapai. Sehingga perlu
dilaksanakan dengan mengedepankan ketepatan lokus dan langkah penanganan yang
dilaksanakan secara sistematik, terpadu dan menyeluruh, dengan melibatkan
secara terpadu seluruh lintas sektor.
Melalui TKPK
Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan pekon-pekon yang menjadi lokus
penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2022, yang terdiri dari 25 (dua puluh lima)
pekon di 5 (lima) kecamatan. Penetapan lokus prioritas ini dengan berpedoman
pada kriteria kemiskinan ekstrem yang berfokus pada penduduk di dalam Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 khususnya pada wilayah dengan
jumlah penduduk dengan kriteria Desil 1 tertinggi dan diprioritaskan pada pekon
yang sekaligus menjadi lokus penanganan stunting tahun 2022. Adapun pada
kesempatan ini, selain 25 pekon tersebut kami juga mengundang 5 pekon lainnya
dari Kecamatan Balik Bukit.
Terkait upaya
penanganan stunting, di tahun 2022 ini telah ditetapkan 12 pekon lokus
prioritas penanganan stunting, adapun untuk pelaksanaan di tahun 2023 kami
telah menetapkan 15 pekon lokus. (ida/kominfotik)


Comments