Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan di Sribawono
OTENTIK (LAMTIM) – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung
mengamankan seorang pemuda, yang diduga terlibat dalam tindak pidana
penganiayaan, dilapangan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono
IPTU Suarman, pada Selasa (23/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah R
(24) warga Kecamatan Mataram Baru.
"Berdasarkan
informasi yang dihimpun Petugas Kepolisian, tersangka diduga terlibat
penganiayaan terhadap F (20) warga Kecamatan Mataram Baru Selasa (9/8)
lalu" ujarnya
"Peristiwa
naas tersebut, diduga berawal saat korban yang sedang melaksanakan aktifitas
diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dijemput oleh tersangka, yang kemudian
menganiaya korban menggunakan senjata tajam, di kawasan Desa Sri Menanti,
sehingga mengakibatkannya mengalami luka-luka" ucapnya
Kapolres
Lampung Timur menambahkan pada Selasa (23/8), tersangka akhirnya memenuhi
panggilan Pihak Kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang diduga
dilakukannya.
"Selain
mengamankan tersangka, Pihak Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Sepeda
Motor, sarung senjata tajam, ikat pinggang, dan pakaian" tutup Kapolres. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments