Kepala KSKP Bakauheni Serahkan Barang Bukti Ratusan Burung kepada BKSDA Lampung
OTENTIK (LAMSEL) – Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika saat menyerahkan
Barang bukti ratusan burung kepada pihak BKSDA Lampung agar burung-burung
secepatnya dilepas liarkanKepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung
Selatan Propinsi Lampung kembali berhasil mengamankan ratusan berbagai
jenis burung dilindungi dan tidak
dilindungi tanpa dokumen perjalanan yang sah, di pintu masuk Pelabuhan
Bakauheni Seaport Interdiction, Kamis (25/8/2022) pukul 03.00 WIB.
Kepala KSKP
Bakauheni, AKP Ridho Rafika SH mengatakan, burung yang akan diselundupkan tanpa
surat perjalanan yang sah itu diantaranya 651 ekor burung tidak dilindungi dan
221 ekor burung dilindungi sehingga total sebanyak 872 ekor burung.
“Burung-burung itu dikemas menggunakan 20 box keranjang plastik warna putih, 44
kardus kecil warna coklat dan 1 keranjang putih,” katanya.
Ridho
menjelaskan, penyelundupan ratusan burung itu dilakukan modus operandi yakni
menggunakan kendaraan Isuzu Giga dengan nomor polisi AB 8086 D yang dikemudikan
oleh BR (27) dan SB (33). “Kendaraan itu didapati mengangkut satwa liar jenis
Burung tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah di bagian atas kepala
kendaraaan dan di bagian bawah sasis, dengan jumlah sebanyak 872 ekor,”
jelasnya.Dari keterangan pihak pengemudi, burung-burung itu diangkut dari daerah
Terbanggi Besar Lampung Tengah dan akan dibawa ke Jakarta dengan upah sebesar
Rp.1.800.000. “Saat ini guna menjaga populasi satwa liar jenis burung agar
tetap terjaga dan menghindari resiko kematian, KSKP Bakauheni telah menyerahkan
satwa liar tersebut kepada pihak Karantina wilker Bakauheni dan BKSDA untuk
dikembalikan ke alam bebas,” terangnya.
AKP Ridho
menambahkan, perbuatan penyelundupan itu melanggar Pasal 88 huruf a dan c UU RI
No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Saat ini
seluruh barang bukti beserta pengemudi kendaraan yang akan menyelundupkan telah
dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”
pungkasnya. (ida/rls)
Comments