Pamitnya Diajak Sholawatan, Seorang Pelajar Justru Jadi Korban Pencabulan
OTENTIK (LAMTIM) – Seorang tersangka Pencabulan, di wilayah Kecamatan
Pekalongan, diringkus Sat Reskrim Kepolisian Polres Lampung Timur Polda
Lampung, tanpa perlawanan.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes
EP Sihombing, pada Jum'at (26/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah BA
(27) warga Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka terlibat aksi
pencabulan terhadap SN (16) warga Kecamatan Sukadana, pada 20 Juni lalu.
"Peristiwa
diawali pada tanggal 19 juni 2022 sekira
pukul 19.00 Wib tersangka menjemput korban, dan mengajaknya pergi menonton
sholawatan, di Kota Metro" ujar Kapolres
"Sehabis
menonton sholawatan, korban dibawa ke rumah pelaku" tandasnya
"Tetapi
pada malam hari, tanggal 20 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB, korban justru
dicabuli bahkan disetubuhi oleh tersangka, dirumahnya diwilayah Kecamatan
Pekalongan" ucap Kapolres
Kapolres
menambahkan Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, kemudian
melaporkan tindakan pencabulan tersangka, kepada Polres Lampung Timur.
Kemudian
Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa
tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil
meringkus tersangka tanpa perlawanan.
"Selain
tersangka, Pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian
Korban, dan hasil Visum, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait
peristiwa pencabulan tersebut," tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung
timur)
Comments