Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Pembobol Gudang Giling Padi di Pulau Panggung
OTENTIK (TANGGAMUS) – Seorang tersangka pencurian dengan
pemberatan (Curat) gudang penggilingan padi Pekon Gunung Meraksa Kecamatan
Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus berinisial RC (34) dibekuk Tim Khusus Anti
Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus.
Kasat Reskrim
Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka
ditangkap atas dasar laporan korban tanggal 16 Februari 2022, bernama Oktarino
(31) juga warga Pekon Gunung Meraksa.
"Berdasarkan
penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi sehingga
ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, kemarin, Rabu
(24/8/22)," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP
Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Kamis (25/8/2022).
Korban
selanjutnya memeriksa ke dalam gudang, namun sejumlah barang telah hilang
berupa TV 21 inc, 3 set salon warna biru, kompor gas berikut tabung gas 3 kg, 2
set kasur kapuk, mesin gilingan kopi, timbangan duduk dan mesin jahit.
"Atas
kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp11,5 juta sehingga
melapor ke Polsek Pulau Panggung guna ditindaklanjuti," jelasnya.
Sambungnya,
berdasarkan penyelidikan barang yang hilang sehingga dapat teridentifikasi
timbangan duduk yang dikuasai tersangka sehingga ia mengakui pencurian tersebut.
"Pelaku
seorang diri, masuk ke dalam rumah yang berada di dalam pabrik tersebut pada
malam hari. Sementara barang lainnya telah dijual ke rongsok," ujarnya.
Saat ini,
tersangka dan barang bukit timbangan duduk ditahan di Mapolres Tanggamus guna
proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas
perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun
penjara," tandasnya.
Sementara itu
menurut tersangka RC, pencurian tersebut dilakukannya lantaran ia mengetahui
rumah dalam pabrik tersebut jarang dihuni, sehingga ia berani membobol tembok.
Adapun
pemicunya, lantaran ia sudah tidak memiliki uang, karena belum mendapatkan
pekerjaan yang sesuai keinginannya.
"Saya
belum dapet kerjaan, saya tau jarang diisi kalo malem, makanya saya masuk dengan
terlebih dahulu jebol tembok," kata RC sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
Setelah
mendapatkan barang-barang korban, ada barang yang dibawa ke rumahnya dan
beberapa dijual ke rongsok, sehingga ia mendapatkan uang Rp750 ribu.
"Kemarin
yang dijual dapet Rp750 ribu. Uangnya dipakai untuk kebutuhan
sehari-hari," kata pria yang mengaku telah beranak dua tersebut. (*/ida/rls)
Comments