Gubernur Tekankan Pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung dengan Strategi 4K
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda
Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual
yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A.,
Ph.D., di Ruang Auditorium Lt.4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Lampung, Selasa (30/8/2022).
Selain
Menteri Dalam Negeri RI, Rakor juga diisi paparan dari Kepala Badan Pusat
Statistik Margo Yuwono, Kementerian Desa PDTT, Kemenko Bidang Kemaritiman dan
Investasi, Kementerian Keuangan, TNI dan Polri.
Mendagri
menyampaikan arahan dari Presiden terkait penanganan Inflasi sebagai imbas dari
meningkatnya krisis ekonomi dan politik dunia, terjadinya perang Rusia –
Ukraina yang berdampak terhadap perekonomian global, ditambah dengan belum
berakhirnya pandemi Covid-19.
Saat ini,
tingkat inflasi negara dunia mengalami kenaikan tinggi di atas 10 persen.
Bahkan Sri Lanka 60 persen, Turki 79,6 persen, dan Zimbabwe 259,9 persen. Meski
Indonesia masih terkendali di level 4,94 persen, tetapi kita harus menjaga
jangan sampai terjadi inflasi yang tidak terkendali.
Oleh karena
inflasi Nasional dikontribusi oleh inflasi di daerah, maka Mendagri meminta
para Kepala Daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah
antisipatif sebagai upaya bersama pengendalian inflasi.
Lebih lanjut,
Mendagri menyampaikan bahwa Kepala daerah agar melakukan optimalisasi anggaran
dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah, antara lain menjaga
keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan
transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan
kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang
rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah.
Dalam hal
alokasi anggaran dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan alokasi anggaran
Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagaimana yang telah tertuang dalam Surat Edaran
(SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam
rangka Pengendalian Inflasi di Daerah tertanggal 19 Agustus 2022.
Menindaklanjuti
arahan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat dengan
langsung melakukan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
dengan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Gubernur
menyampaikan pengendalian intensif dan periodik secara operasional lintas
stakeholder dan shareholder harus dilakukan guna pengendalian tingkat inflasi
di Provinsi Lampung dengan Strategi 4K, yaitu : Ketersediaan Pasokan,
Keterjangkauan harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.
Berikut arahan
Gubernur Lampung :
1. Ketersediaan Pasokan
Mengendalikan
komoditas daerah dengan prioritas memenuhi kebutuhan daerah kita, baru kemudian
sisanya boleh dikirim ke luar daerah.
Dengan kata lain, menahan ekspor produk komoditas daerah sampai
kebutuhan kita tercukupi.
Percepatan
gerakan menanam cabe dan bawang di wilayah yang potensial, dengan berkolaborasi
lintas pelaku seperti kelompok tani, PKK, dll.
Memanfaatkan
lahan pekarangan dan lahan tidak produktif di desa.
Selain cabe
dan bawang merah, pastikan komoditas lain juga tercukupi untuk konsumsi
masyarakat.
Gerakan tanam
cepat dan cepat panen. Manfaatkan varietas tanaman cepat panen/genjah.
BUMD dan BUMN
harus mendukung prioritas pemenuhan konsumsi daerah dan juga mendukung daerah
lain jika ada surplus.
Lakukan
Kerjasama Antar Daerah.
Mengembangkan
varietas padi yang paling cocok, serta segera mengagendakan restocking ikan di
kabupaten.
Manfaatkan
Dana Desa untuk pangan desa, yang penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Payung hukum penggunaan dana desa. Keputusan Menteri Desa No. 97/2022 tanggal
11 Agustus 2022 tentang pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah
di tingkat desa: penyediaan data dan informasi, produksi komoditas, dll.
2.
Keterjangkauan Harga
Pemantauan
Harga Harian, pelaksanaan operasi pasar, pasar murah bersubsidi.
Seluruh
instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat diminta untuk melakukan Gerakan
Hemat Energi. Gunakan energi seperlunya
Pencadangan
BTT dalam APBD untuk mendukung pengendalian inflasi.
Pemerintah
Kabupaten/Kota diminta untuk mendata masyarakat miskin secara akurat. Sambil
menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait Bantuan Sosial, pastikan kondisi masyarakat stabil
3. Kelancaran
Distribusi
Kelancaran
distribusi harus dikendalikan, jangan ada kemacetan sistem logistik
Dukungan TNI
dan POLRI untuk distribusi daerah yang sulit dijangkau, serta pengamanan.
Memanfaatkan
bansos, anggaran desa, misalnya untuk subsidi transportasi komoditas dari
wilayah produsen ke konsumen.
4. Komunikasi
yang Efektif
Mengoptimalkan
peran TPID baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Melakukan rapat koordinasi,
menyusun peta produksi, peta kebutuhan, peta distribusi, peta perkembangan
harga, dan peta masalah lainnya sebagai upaya melakukan pengendalian inflasi.
Rapat
koordinasi pengendalian inflasi secara berkala dengan semua pemangku
kepentingan, termasuk apparat penegak hukum.
Manfaatkan
media sosial dan kelola informasi dengan baik untuk sosialisasi agar tidak ada
keresahan masyarakat: panic buying, penimbunan barang, dll
Buat posko
pengendalian inflasi daerah. Untuk itu segera disusun Tim Terpadu (Model
pengendalian seperti COVID-19).
Dukungan dan
pendampingan oleh BPKP dan Kejaksaan terkait pemanfaatan BTT.
Aktifkan
Satgas Pangan di Provinsi dan semua Kab/Kota.
Koordinasi
dengan Pertamina agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak digunakan untuk
industry. Dukungan Kepolisian Daerah terkait kesiapan operasi lapangan manakala
terjadi penyimpangan/ penyelewenangan/penimbunan.
Pemerintah
Kabupaten/Kota diminta melaporkan secara berkala perkembangan inflasi ke
Pemerintah Provinsi, untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
Penyampaian
Laporan Perkembangan Inflasi secara berkala oleh BPS dan Bank Indonesia.
Berbagai
langkah antisipatif tersebut selain sebagai upaya pengendalian tingkat inflasi
di Provinsi Lampung, juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung
terhadap pengendalian inflasi Nasional. (ida/kominfotik)


Comments