Aset PT Kereta Api Dirusak Massa di Pasirgintung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Tiga puluhan warga merusak pagar dan plang rumah aset PT KAI Divre IV Tanjungkarang di Jl. Duku, Pasirgintung, Kota Bandarlampung, Selasa (3/7/2018), pukul 11.00 WIB.
Massa juga mengintimidasi dengan kata-kata kasar terhadap
enam petugas yang sedang mengukur lahan rumah tipe 36 tersebut, kata Asdo
Artriviyanto.
Wakil Deputi Kepala Divisi Region IV PT KAI Divre VI Tanjungkarang itu
mengatakan rumah dinas tersebut telah diserahkan mantan pegawainya tahun 2015.
Namun, tahun 2016, warga menjadikannya posko organisasinya. PT KAI meminta
organisasi tersebut mengosongkan rumah tersebut tahun 2017.
Setelah pergi, PT KAI Divre IV Tanjungkarang memasang pagar seng dan plang tiga
hari lalu.
Setelah peristiwa, petugas Polresta Bandarlampung melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP). Mereka juga memasang garis polisi seputar rumah. (pho/remoll)
Comments