Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
OTENTIK (JAKARTA) – Komitmen Kapolri untuk berbenah memerangi narkoba dan
judi terus berlanjut. Teranyar, eks mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta
(Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dilakukan sidang Komisi Kode Etik
Polri (KKEP) lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Kadiv Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara
Soetta, Kombes Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan
terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH
tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta
Bandara Soetta, sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu,
Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal
dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan
SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atas hal
tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang
berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung
TNCC lt 1 Mabes Polri.
"Berdasarkan
hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan
ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan
sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan
tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
(PTDH) sebagai anggota Polri," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya,
Rabu (31/8/2022).
Atas putusan
tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding. Selain Kombes Edwin, komisi sidang
KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba
Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara
Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.
Adapun
putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara
Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel
Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.
"Langkah
ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang
bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," katanya.
(ida/rls)
Comments