Berita Hangat

LAPORAN TERJADINYA TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

OTENTIK ( LAMSEL ) - Pada hari Sabtu tgl 03 September 2022, sekira jam 11.00 Wib, tepatnya di ruang ATM Bank Mandiri di SPBU Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, diduga telah terjadi tindak pidana Percobaan pencurian dengan Kekerasan. 


I. Dasar.   :

Laporan Polisi Nomor  : LP / B /      / IX / 2022 / SPKT / SEK NATAR / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, tanggal 03 September 2022.


II. Pasal yang dipersangkakan. : 

Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana. 


III. Waktu & Tempat terjadinya tindak pidana  :


- Pada hari Sabtu tgl 03 September 2022, sekira jam 11.00 Wib, tepatnya di ruang ATM Bank Mandiri di SPBU Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. 


IV. Pelapor / Korban :


OSSY EMILIA WIJAYA Binti DJONI, Jenis kelamin Perempuan, tempat tanggal lahir di Candimas, 16 April 2004, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Suku Jawa, agama islam, alamat Dusun Purworejo Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. 


V. Saksi.  :


1. PEBRI GUNADI, Sdoharjo 20 Februari 1991, laki-laki, agama islam, pekerjaan karyawan swasta, alamat Rt/Rw 019/008 Desa Candimas Kec. Natar Kab. Lampung Selatan


VI. Identitas Terlapor/ pelaku:


- ISTIARTO, Natar 21 April 1985, laki-laki, pekerjaan Buruh, Agama Islam, alamat Dusun Implasmen Rt. 20 Desa Rejosari Kec. Natar Lampung Selatan


VII. Kronologis singkat Kejadian  : 


• Pada hari Sabtu tgl 03 September 2022, sekira jam 11.00 Wib, tepatnya di ruang ATM Bank Mandiri di SPBU Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, diduga telah terjadi tindak pidana percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan pelaku yang diketahui identitasnya bernama ISTIARTO, dengan cara Awalnya Korban seorang diri hendak mengambil uang tunai di ATM Mandiri di SPBU Desa Candimas Kec. Natar Kab. Lampung Selatan dan pelaku yang melakukan pencobaan pencurian saat itu sudah ada dilokasi dengan duduk diluar samping ruang ATM Mandiri, dan saat korban hendak masuk lalu pelaku tersebut langsung berbicara kepada korban dengan mengatakan "mba mau narik berapa" korban jawab "mau narik tiga belas juta", dan dijawab pelaku "iya mba saya juga mau ngambil gaji tapi belum di transfer sama atasan" dan korban jawab "oh iya" kemudian korban memasuki ruang ATM Bank Mandiri dan mengeluarkan ATM kemudian ketika korban hendak menekan nomor Pin ATM kemudian pelaku tersebut masuk kedalam ruang ATM dengan membuka pintu ruang ATM dengan kondisi tangannya masih memegang pintu ATM dan melihat korban mengetik pin ATM, dan ketika kkorba sudah mengetik Pin ATM kemudian pelaku mengatakan "mba, mba ATM mba ketelen cepet panggil satpam disitu" terus korban menjawab "enggak om, ini ga ketelen" dan setelahnya korban menarik tunai sebanyak RP. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) kemudian langsung dimasukan kedalam tas selempang milik korban dengan pelaku masih dipintu ruang ATM yang terbuka, kemudian korban mencoba menarik yang kedua kalianya dan ketika korban masukan kartu ATM ke mesin ATM kemudian pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM keluar, dan setelah keluar kartu ATM tersebut diambil oleh pelaku dan mengatakan kepada korban "ini mba saya aja yang narikin" dan kemudian pelaku memasukan kartu ATM ke mesin ATM kemudian dipencet tombol cancel lagi oleh pelaku dan setelah kartu keluar pelaku kemudian mengambil kartu ATM dan hendak pergi kemudian korban tahan dengan mencoba mengambil kartu ATM dari tangan pelaku kemudian pelaku mendorong korban sehingga terjatuh dengan membentur kaca ruangan ATM Bank Mandiri sehingga kaca dinding ruangan tersebut pecah, dan setelah itu korban bangun dan mencoba menarik tas pelaku dan tas tersebut putus lalu pelaku tetap kabur dan berupaya menghidupkan motor lalu korban kejar kembali keluar ruang ATM dan korban teriaki Maling, dan setelahnya pelaku tersebut diamankan dimana korban saat itu dibantu oleh saksi petugas SPBU Desa Candimas Kec. Natar Kab. Lampung Selatan, bila mana perbuatan itu berhasil dilakukan pelaku sehingga pencurian itu berhasil dilakukan maka korban akan mengalami kerugian uang yang tersisa dalam ATM tersebut dengan nilai Rp 13.387.171,-(tiga belas juta tiga ratus delapan puluh tujuh seratus tujuh puluh satu rupiah).


IX. Barang Bukti : 1 (satu) kartu ATM Bank BRI dengan nomor rekening : 805401008552533.( Ida/rls )

Comments