Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi
OTENTIK (JATENG) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini
menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari
berbagai wilayah. Ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah
kasus.
Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11
miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.
"Adapun
barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite
sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan
tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi dalam keterangan
tertulisnya, Senin (5/8/2022).
Adapun
beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap
adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan
beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke
industri.
Dalam kasus
ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara
(ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.
Kasus lainnya
yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di
Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar.
Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata
oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal
memanfaatkan kenaikan harga.
"Rata-rata
motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk
mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,"
katanya.
Dedi
menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu
terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan
pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.
"Menempatkan
personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan
pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut
selain melakukan pengamanan objek," katanya. (ida/rls)


Comments