Pemprov Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inlasi Daerah bersama Mendagri
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga
bbm. Sekdaprov Fahrizal Darminto mengimbau masyarakat agar tidak panik karena
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dan mengeluarkan berbagai
kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang
terjadi secara global.
Hal tersebut
disampaikan Sekdaprov usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inlasi
Daerah bersama Gubernur Arinal Djunaidi dan Jajaran Forkopimda Provinsi
Lampung, secara virtual, di Mahan Agung, Senin (5/9/22).
Rakor
tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, juga dihadiri oleh
Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa, Wakil Menteri Keuangan,
Kapolri, Kepala BPKP, Jaksa Agung, Perwakilan Panglima TNI.
Seusai Rapat,
Sekdaprov memberikan keterangan, bahwa Pemerintah telah melakukan Pengalihan
subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Anggaran Pemerintah yang sebelumnya
dialokasikan ke Subsidi BBM, saat ini dialihkan ke berbagai program dan bantuan
sosial yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat.
Bantuan
Sosial yang dimaksud diantaranya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh
Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah oleh Kemenaker, dan Dana Transfer Umum
(DTU) oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, Menteri Desa juga telah mengeluarkan
Keputusan Menteri (Kepmen) Desa 97/2022 sebagai dasar hukum pengguna dana desa
untuk pengendalian Inflasi di daerahnya.
Terkait DTU,
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mewajibkan Pemerintah Daerah
untuk membelanjakan 2% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk bantuan
sosial kepada masyarakat sesuai karakteristik daerah masing-masing.
Kewajiban
tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022. Menurut
PMK tersebut alokasi 2% tersebut harus dianggarkan pada Oktober - Desember 2022
guna memitigasi dampak inflasi.
Sekdaprov
menjelaskan, Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat bantalan Jaring
Pengaman Sosial. Bantuan Sosial tersebut khsususnya ditujukan kepada UMKM,
nelayan, ojek, subsidi transport dan kegiatan padat karya.
Agar tidak
ada keragu-raguan dalam mengeksekusi seluruh program pemerintah tersebut,
Sekdaprov menjelaskan Pemerintah Daerah akan didampingi BPKP, Kejaksaan, dan
Kepolisian agar seluruh upaya pemerintah tersebut dapat cepat dieksekusi,
akurat dan tepat sasaran.
Terkait
antisipasi kenaikan harga-harga, TPID Provinsi Lampung juga telah melakukan
berbagai upaya, seperti menjaga ketersediaan stok barang di pasar agar tidak
terjadi penimbunan, serta menjaga alur distribusi barang.
Di akhir
Rakor, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan beberapa poin penting sebagai solusi
pengendalian inflasi. Diantaranya yaitu, menjadikan isu pengendalian inflasi
sebagai isu prioritas, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, bbm
subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu.
Kemudian
melaksanakan gerakan penghematan, gerakan tanam pangan cepat panen,
melaksanakan kerjasama antar daerah yang meliputi seluruh komoditas pangan
strategis, mengintensifkan jaring pengaman sosial, dan meminta BPS serta BI
Provinsi untuk mengumumkan angka inflasi hingga Kabupaten/Kota. (ida/kominfotik)


Comments