Polres Lampung Timur Tangkap Pencuri Mesin Jahit di SMPN 1 Batanghari Nuban
OTENTIK (LAMTIM) – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengungkap
peristiwa pembobolan gudang SMPN 1 Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur,
yang terjadi pada Bulan Maret 2022 lalu.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban
IPTU Maulana, pada Senin (5/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FY
(26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Tindak pidana
pencurian dengan pemberatan ( Curat ) terjadi pada hari Jum'at tanggal 25 Maret 2022, diduga
berawal dengan cara merusak gembok pintu gudang sekolah, kemudian masuk dan
mengambil 10 unit Mesin Jahit, dengan nilai kerugian mencapai 5 juta rupiah.
"Pengungkapan
kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan pemeriksaan Pihak Kepolisian,
terhadap tersangka, yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait perkara
yang berbeda, di Mapolsek Pekalongan" tambahnya
"Untuk
melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak kami juga
telah menyita kerangka mesin jahit, dan gembok yang telah dirusak tersangka,"
tutup Kapolres. (ida/rls)
Comments