Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon II & III Kejaksaan Tinggi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Selasa (6/9/2022), pukul 08.00 WIB, Kepala
Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH melantik Pejabat Eselon
II dan III dalam Rangkaian Upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah
Terima Jabatan PEJABAT ESELON II dan ESELON III Kejaksaan Tinggi Lampung
bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam
sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengucapkan selamat kepada para
pejabat yang telah dilantik dan disumpah dengan jabatan yang baru diharapkan
dapat menjalankan tugas dengan baik, diberikan kemudahan, dan keberkahan.
Prosesi mutasi dan pelantikan pejabat harus dimaknai sebagai penugasan
sekaligus menjadi beban kewajiban dan tanggung jawab yang telah diamanatkan
kepada pejabat yang dilantik yaitu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat
yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan. Dalam konteks ini, mutasi
pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak
merupakan suatu amanah dan untuk dipahami mutasi jabatan adalah salah satu
kepentingan organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas fungsional dan
kualitas penegakan hukum. tujuan dari setiap perpindahan tugas dan area kerja
diharapkan akan memperkaya pengalaman setiap pegawai dalam mengadaptasi
lingkungan strategis yang kadang kala dapat berubah sedemikian cepat seiring
dengan perubahan zaman dan dapat menjadi potensi pengkayaan dan pembinaan
karier.
Selanjutnya
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, bahwasannya
Kejaksaan saat ini sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang
cukup signifikan, hal ini tidak lepas dari keberhasilan seluruh pegawai
Kejaksaan RI yang sedikit banyak telah
mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan, di antaranya adalah
keberhasilan kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek
penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, juga berbagai
terobosan diantaranya pengungkapan korupsi yang tidak tebang pilih bahkan
bernilai fantastis, terobosan lain adalah hadirnya rumah restorative justice
yang mampu menyerap keadilan di tengah
masyarakat yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan
berdasarkan keadilan restoratif. kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan
paradigma penegakan hukum, sehingga tak heran jika masyarakat memposisikan
restorative justice identik dengan Kejaksaan.
Oleh
karenanya, dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengajak seluruh
jajaran kejaksaan se - Lampung agar tetap menjaga pelaksanaan keadilan
restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani,
kemudian optimalkan untuk publikasikan dan komunikasikan setiap capaian-capaian
kinerja yang kita lakukan, tujuannya agar masyarakat mengetahui apa yang telah
diraih maupun yang sedang dilakukan, kemudian Bapak Nanang Sigit Yulianto,
SH.,MH Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Mengingatkan agar tidak merusak
kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun dan diraih selama ini,
jangan pernah terlintas sedikitpun dipikiran pegawai kejati lampung untuk
terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani. terakhir,
diharapkan pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah yang dipercayakan
sehingga memberi manfaat bagi terciptanya Kejaksaan Republik Indonesia yang
bermartabat dan terpercaya.
Sebagai
penutup Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, menyampaikan terimakasih kepada istri
yang mendampingi selama bertugas dan kepada para pejabat lama yang telah
mengabdikan diri di kejaksaan tinggi lampung, serta kepada para pejabat yang
baru dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga mengucapkan selamat bekerja
dan kepada istri, mengucapkan selamat dengan harapan agar dapat mendampingi
serta mendukung tugas suami.
Acara yang
berlangsung khidmat terbatas di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung yang dihadiri
oleh Jajaran Pejabat Asiten Kejaksaaan Tinggi Lampung dan Staff Kejaksaan
Tinggi Lampung telah menerapkan SOP Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak,
mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer.
Adapun
nama-nama pejabat dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI perihal
pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama msing-masing atas nama:
1. YUNI DARU
WINARSIH, S.H.,M.Hum. Jaksa Utama Muda (IV/c) Nrp.693684 Nip. 19680626 199303 2
002 Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung
di Jakarta menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
2. Dr.
ALIANSYAH, S.H.,M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 60072040 Nip. 19720905 20003 1 003
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Tangerang Selatan menjadi Asisten
Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung
3. HUTAMRIN,
S.H.,M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 49069298 Nip. 19691011 199003 1 003 Kepala
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di Sumber menjadi Asisten Tindak Pidana
Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung
4.
NURMAJAYANI, S.H.,M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 60075038 Nip. 19751113 200003 2
002 Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang menjadi
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana
5. DEVI
FREDDY MUSKITTA, S.H.,M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 49370544 Nip. 19700413
199311 1 001 Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi, menjadi
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Menggala
6. Dr.
AFRILLIANNA PURBA, S.H.,M.H. Jaksa Utama Pratama (IV/b) Nrp.69468105 Nip.
19680430 199403 2 001 Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Andoolo menjadi
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu.
7. SRI
HARYANTO, S.H.,M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 4896863 Nip. 19681101 198903 1 008
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta menjadi Kepala
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat di Panaragan Jaya
8. AZI TYAWHARDANA,
S.H., M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 60277208 Nip. 19770410 200112 1 003 Kepala
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Menggala menjadi Kepala Kejaksaan Negeri
Mesuji di Mesuji
9. VIVI EKA
FATMA, S.H.,M.Kn. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 60580211 Nip. 19800405 200501 2 015
Kepala Subbagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja I pada Bagian
Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda
Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta menjadi Koordinator pada Kejaksaan
Tinggi Lampung di Bandar Lampung. (ida/rls)
Comments