Berita Hangat

Pemkot Metro Gelar Rakor Bulan Agustus Tahun 2017

OTENTIK (METRO)–Pemerintah Daerah Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulan Agustus Tahun 2017, di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (06/07/2018).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Wali Kota Metro Achmad Pairin yang diwakili Wakil Wali Kota Metro Djohan. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Nasir, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kota Metro, Camat, Lurah se-Kota Metro.

Rakor tersebut membahas beberapa permasalahan, diantaranya tentang penataan pedagang kaki lima sekitaran Taman Kota Metro. Dinas terkait dituntut untuk segera menertibkan para pedagang ke tempat yang sudah disediakan yaitu Nuwo Intan.

Pada rakor tersebut, Wakil Walikota Metro Djohan, menyampaikan kepada Dinas terkait untuk segera menangani penataan parkir di ruas Jl. ZA Pagar Alam, kerusakan selokan di Jl. Imam Bonjol, penerangan dan penyerapan anggaran, terlebih kepada Dinas yang mendapat dana DAK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Ria Andari melaporkan bahwasanya, penerimaan peserta didik baru di Kota Metro melalui tahun ini berdasarkan sistem zonasi.

“Dimana dari sistem ini, kita ingin meratakan pendidikan di Kota Metro, tidak hanya terpusat pada SD dan SMP favorit saja.  Sistem zonasi itu sendiri yaitu, lokasi tempat tinggal berdekatan dengan satuan pendidikan yang bersangkutan berdasarkan jarak, hal ini telah ditetapkan oleh kami,” ungkap Ria Andari.

Tambahnya, Ria Andari menegaskan bahwa, jika orang tua murid tetap ingin menyekolahkan anaknya ke sekolahan yang diinginkan, maka harus menggunakan sistem prestasi. “Berkenaan dengan ini, saya ingin informasi kan mengenai pendaftaran sekolah, untuk tingkat SD pada tanggal 5 – 9 Juli 2018 melalui sistem manual. Sementara tingkat SMP pada tanggal 7 – 12 Juli 2018 melalui sistem online,” paparnya.

Kemudian Sekda Kota Metro A. Nasir menyampaikan bahwa, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, Camat dan para Lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya, Dinas Pertanian telah mengadakan asuransi gagal panen untuk petani.

“Kemudian dalam urusan sampah, Dinas Lingkungan Hidup telah mengadakan jemput sampah yang setiap bulannya masyarakat hanya membayar Rp. 10.000.  Hal ini diharapkan dapat di informasikan kepada masyarakat sekitar,” tutup A. Nasir. (mad)


Comments