Curi Motor di Pakuan Ratu, Satu Pelaku Diamankan Polisi
OTENTIK (WAY KANAN) – Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu bersama
Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku
curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di Kampung Pakuan Baru Kecamatan
Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kamis (08/09/2022).
Tersangka
inisial MA alias Cecep (40) berdomisili di Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu
Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira
menjelaskan pada hari Kamis, 07 Juli 2022 pukul 03:30 WIB telah terjadi tindak
pidana pencurian di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way
Kanan.
Kejadian
tersebut terjadi ketika korbanan.Satria sedang tidur namun korban baru
menyadari saat bangun dari tidur melihat 1 (satu) unit sepeda motor merek
yamaha R15 NO.POL: BE 7338 YZ miliknya yang di parkirkan di garasi sudah
hilang.
Selanjutnya
Satria melihat pintu garasi rumah sudah dalam keadaan terbuka, atas kejadian
tersebut korban melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu untuk ditindak lanjuti.
Kronologis
penangkapan terjadi pada hari Selasa, 06 September 2022 pukul 17:00 Wib Tekab
308 Polsek Pakuan Ratu bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan berhasil
mengamankan pelaku dan barang bukti saat berada di Kampung Rumbih Kecamatan
Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, saat
dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kini TSK
dibawa dan diamanakan di Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut,” Ungkap Kapolsek.
Yang
bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara
maksimal tujuh tahun,” jelasnnya. (ida/rls)
Comments