Kabid Propam Polda Lampung Pimpin Sidang Kode Etik Aipda Rudi Suryanto
OTENTIK (LAMTENG) – Kabid Propam Polda Kombes Pol M. Syahran Pimpin Sidang Kode Etik terhadap AIPDA Rudi Suryanto, yang diduga menjadi
pelaku tinggal penembakan terhadap Korban
AIPDA Ahmad Karnain di aula
Admaniwedhana Polres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).
Saat memimpin
Sidang Kode Etik terhadap AIPDA Rudi Suryanto, Kabid Propam didampingi oleh
AKBP Jumadi Sembiring Wakapolres Lampung
Tengah Kompol Poeloeng Arya Sidhanu.
AIPDA Rudi
Suryanto didampingi oleh Sidang Penbela
Kompol dan Iptu Widodo dengan menghadapkan 28 Saksi baik Dari Unsur
Kepolisian maupun Warga Sipil .
Sebelum
memimpin sidang kode etik terhadap penembak Bhabinkamtibmas Polsek Way
Pengubuan Polres Lampung Tengah Kabid Porpam memberikan keterangan pers kepada
awak media.
Kepada awak
media Kabid Propam menyatakan akan memeriksa terduga pelanggar etik.
"Saya
akan memeriksa terduga Pelanggar etik, yang menghadirkan 28 Orang saksi ,"
Kata Kabid Propam Polda Lampung .
Kombes
Syahran mengatakan saat sidang media tidak di perkenankan untuk meliput
walaupun sidang digelar secara terbuka namun hanya untuk internal saja.
"Kita
melakukan sidang terbuka, Namun terbukanya hanya untuk Internal saja, ini
sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang Kode Etik Anggota, " tegasnya.
Sidang kode
etik dimulai pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan terdakwa AIPDA Rudi Suryanto.
(ida/rls)
Comments