Ketua DPRD Mingrum Gumay Terima dan Berdialog dengan Pengunjuk Rasa 'Gedor Lampung'
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Menyusul penetapan pemerintah atas
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa hari lalu, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Kamis (08/09), menerima Perwakilan Pengunjuk Rasa
dari kelompok yang menamakan diri ‘Gedor 809’ atau Gerakan Driver Online R2
& R4 Lampung yang melaksanakan unjuk rasa pada tanggal 8 September. Ada 4
(empat) tuntutan atau aspirasi pengunjuk rasa yang disampaikan ke DPRD Lampung.
Saat menerima
perwakilan pengunjuk rasa di ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Ketua DPRD,
Mingrum Gumay didampingi beberapa Anggota DPRD lainnya, yaitu; Yozi Rizal, Ade
Utami Ibnu, Budiman AS, Deni Ribowo, Yanuar Irawan, Vitorio Dwison, Budi
Condrowati, Sahlan Syukur, Lesty Putri Utami dan AR Suparno. Selain itu dari
perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung juga hadir Kaban Kesbangpol M. Firsada,
Kadis Tenaga Kerja Agus Nompitu, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, dan Kabid
pada Dinas Perhubungan Hidayat.
Perwakilan
driver ojek online yang menggelar aksi demonstrasi di bawah guyuran hujan, lalu
diterima Ketua dan beberapa Angota DPRD dilanjutkan dengan dialog. Dalam dialog atau audiensi tersebut DPRD
Provinsi Lampung, menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan driver ojek online.
Hal yang mengemuka pada dialog tersebut diantaranya usulan pengunjuk rasa agar
di Lampung terdapat peraturan daerah yang mengatur transportasi online.
“Gagasan ini
kami sambut baik, kami juga akan mempelajari lebih jauh terkait penyusunan
Perda ini. Tentunya perwakilan pengunjuk rasa juga dapat menyampaikan konsep
atau pemikirannya secara lebih lengkap untuk dipelajari bersama,” ujar Mingrum.
Sebelumnya,
terungkap dari penyampaian Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online
(Gaspol) Provinsi Lampung, Miftahul Huda, bahwa setidaknya terdapat empat
aspirasi yang ia sampaikan untuk dapat diberikan solusi kedepannya.
"Namun
yang pasti aspirasi yang kami sampaikan adalah dengan tegas menolak kenaikan
harga BBM subsidi yang sangat memberatkan. Karena BBM adalah modal utama bagi
kami dalam mencari rezeki sebagai pengemudi transportasi online," katanya.
Selain itu,
ia juga menyampaikan aspirasi atau permintaan kepada pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah untuk dapat memberikan subsidi dalam pembelian BBM bagi
pengemudi transportasi online dengan
mekanisme yang tepat sasaran.
"Kami
juga minta pemerintah memperhatikan pengaturan zonasi dalam penentuan tarif dan
kuota driver transportasi online berdasarkan kondisi riil daerah
dimaksud," tegasnya.
Adapun
tuntutan terakhir yang disampaikan ialah meminta kepada pemerintah agar
perusahaan aplikator dapat menetapkan batas biaya aplikasi potongan maksimal 10
persen dan tidak ditambah lagi dengan komponen biaya lainnya yang membebani
konsumen.
"Lampung
ini kan masuk zona 1 dengan tarif mininal Rp7.500. Tapi yang ditagih bisa
mencapai Rp15.000 ke konsumen dan ini memberatkan konsumen. Dana ini diambil
untuk biaya aplikasi," kata dia.
Sementara
itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengungkapkan jika aspirasi
yang disampaikan oleh para driver ojek online akan segera ditindaklanjuti dan
menjadi perhatian bersama.
"Apa
yang menjadi masukan akan menjadi perhatian serius bagi kami, jadi ini serius
bukan hanya basa basi. Kita akan seriusi hal ini. Jangan sampai ada persoalan
yang diributkan sementara solusinya tidak ada. Mari sama-sama kita jaga
kondusifitas daerah," katanya.
Pada
kesempatan tersebut Mingrum juga meminta kepada aparat TNI dan Polri untuk
memberantas oknum yang menyalahgunakan kenaikan BBM bersubsidi berupa aksi
penimbunan.
“Ketersediaan
BBM bersubsidi ini harus tetap ada dan mencukupi. Jika ada penimbunan, siapa
pun dia harus diberantas. Tidak ada toleransi bagi pelaku penimbunan, siapapun
dia,” tegas Mingrum Gumay.
“Setelah ini,
OPD terkait akan berdiskusi dengan teman-teman ojek online untuk
menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi, misalnya terkait gagasan perlunya
penyusunan peraturan daerah yang mengatur transportasi online di Lampung. Kita
pelajari dan dalami bersama, juga dengan melibatkan teman-teman perwakilan dari
ojek online,” ujar Mingrum. (ida/kominfotik)

Comments