Lagi-Lagi, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tangkap Pengendara Membawa Sabu
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kembali personil Sat Lantas Polresta
Bandar Lampung menangkap seorang tersangka tersangka berinisial MS (25) warga
campang jaya Sukabumi Bandar Lampung pengendara sepeda mtor yang kedapatan
membawa narkotika jenis sabu-sabu. tepatnya di dekat Hotel Sahid jalan
Yosudarso Panjang Kota Bandar Lampung, Selasa (13/09/2022) pukul 13.00 WIB.
Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M. melalui Kasat Lantas AKP
M.Rochmawan, SH., M.H. mengatakan awalnya personil sat lantas yang sedang
melaksanakan Hunting di sepanjang jalan Yosudarso menemukan pelanggaran oleh sepeda
motor Merk Suzuki FU warna merah yang dikendarai MS, kemudian personil Bripka
Eko Apridona meminta untuk kendaraan tersebut menepi namun menolak dan kemudian
sempat melakukan perlawanan.
Mendapati hal
tersebut Bripka Eko segera menghubungi kanit Patroli Ipda Tajudin yang segera
bersama rekan-rekannya membantu Bripka Eko sehingga MS bisa diamankan dan
ketika dilakukan pemeriksaan didalam tas yang dibawanya ditemukan 1 bilah
senjata tajam jenis pisau, 1 buah Bong dan 1 kotak rokok berisi 1 klip kecil sabu-sabu.
Dan ketika di
tanya tersangka MS mengakui barang-barang tersebut dan 1 klip kecil dalam
bungkus rokok tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu miliknya, hingga
akhirnya pelaku dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut.
Kasat Lantas
Menjelaskan penangkapan ini merupakan penangkapan kedua dibulan September
dimana sebelumnya pada hari kamis tanggal 1 September 2022 personilnya juga
berhasil menangkap pengendara yang membawa sabu-sabu, sehingga kasat juga akan
memberikan reward kepada personil tersebut dan berharap kepada personil yang
lain untuk bisa meniru dan menjadikan motivasi dalam bekerja. (ida/rls)
Comments