Kedapatan Mencuri Telepon Genggam, Seorang Warga Diamankan Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Seorang pencuri telepon genggam berhasil diringkus oleh
Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP
SI Marbun, pada Kamis (15/9), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah SG
(38) warga Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya.
Berdasarkan
informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan
pencurian Telepon Genggam milik IF (19)
warga Kecamatan Pasir Sakti pada Selasa (26/7/2022).
Aksi
kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengambil telepon milik korban, saat
sedang di cas di gubuk, yang lokasinya berada di kawasan tambak, di Kecamatan
Pasir Sakti.
Setelah
melakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pasir Sakti
dan Waway Karya, berhasil meringkus tersangka pada Rabu (13/9/2022), dan
menyita barang bukti berupa Telepon Genggam. (ida/humas polres lampung timur)
Comments