Polisi Amankan Seorang Remaja Asal Kecamatan Mataram Baru
OTENTIK (LAMTIM) – Tim Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda
Lampung, mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki ratusan butir Pil
Hexymer.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri,
pada Jum'at (16/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AI (23) warga
Kecamatan Mataram Baru.
Pihaknya
mengamankan tersangka di desa Srigading kecamatan Labuhan Maringgai, pada Kamis
(15/9/2022) kemarin, berikut barang bukti berupa 105 butir Pil Hexymer, yang
dikemas dalam 11 bungkusan plastik klip.
"Tersangka
dan barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan
proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya,"
tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments