Melarikan Diri Ke Jawa Timur, Akhirnya Pelaku Pencuri Handphone Ditangkap Polsek Pekalongan
OTENTIK (LAMTIM) – Seorang tersangka pencurian telepon genggam, yang
sempat melarikan diri dan bersembunyi diwilayah Jawa Timur, akhirnya berhasil
diringkus Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU
Yugo Laksono, pada Rabu (21/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah GU
(34) warga Kota Metro.
Tersangka
menjadi target penangkapan Petugas Kepolisian, karena diduga melakukan aksi
pencurian telepon genggam, milik FA, disalah satu toko, di pasar Pekalongan, pada bulan Februari lalu.
Peristiwa
pencurian diduga dilakukan tersangka dengan cara mengambil telepon genggam,
yang berada di etalase, didalam toko korban.
Usai
melakukan kejahatan, tersangka sempat melarikan diri, dan bersembunyi dirumah
mertuanya, diwilayah Ngawi, Jawa Timur.
Polsek
Pekalongan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil
mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di rumah mertuanya pada Rabu
(21/9/22), diwilayah Ngawi.
Dari tangan
tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu unit Hp, untuk saat ini tersangka
dan barang bukti dibawa ke Polsek Pekalongan untuk diperiksa lebih lanjut. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments