Kedapatan Membeli Handphone Hasil Curian, Seorang Pria Diamankan Polsek Way Bungur
OTENTIK (LAMTIM) – Seorang pria tidak berkutik, saat digelandang ke Polsek
Way Bungur, Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga membeli Telepon
Genggam hasil tindak pidana pencurian, di wilayah Kecamatan Way Bungur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur PTU
Riki Setiawan, pada Kamis (22/9/22), menyampaikan bahwa inisial tersangka
adalah SF (34) warga desa Jatimulyo Kecamatan Batanghari Nuban.
“Perisitiwa
kejahatan tersebut menimpa RY (53) warga Desa Tanjung Kencono Kecamatan Way
Bungur, pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu” ucapnya
Pelaku
mengawali aksinya masuk kedalam rumah lewat pintu depan yang tidak terkunci,
kemudian masuk dan mengambil 2 unit Telepon Genggam, dari rumah korban.
Ia
menambahkan Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, yang melakukan proses
penyelidikan, berhasil mendeteksi keberadaan salah satu HP curian.
“Sehingga
selanjutnya pada 21 September 2022, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur di
back up Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung meringkus tersangka dirumahnya
tanpa perlawanan, sekaligus mengamankan barang bukti 1 unit Telepon Genggam”
ujarnya
“Tersangka
dan barang buktinya kemudian dibawa ker mapolsek way bungur untuk diperiksa
lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan tersangka RY mengaku membeli telepon
genggam dari seorang pria tak dikenal,” tutupnya. (ida/humas polres lampung
timur)
Comments