Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Mataram Baru
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur Polda
Lampung, berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian
kendaraan bermotor.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU
Rudi, pada Rabu (21/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah GW (23)
warga Kecamatan Jabung.
Peristiwa
kejahatan tersebut menimpa SP warga Kecamatan Mataram Baru, pada Kamis
(1/9/22).
Tersangka
diduga mengawali aksinya dengan cara merusak pintu teras samping, dan mengambil
Sepeda Motor merk Honda Supra, milik korban, yang berada di dapur.
Ditempat lain
pada 21 September 2022 Polsek Mataram Baru, berhasil mengamankan seorang
laki-laki GW yang diduga akan melakukan pencurian dirumah rumah warga,
sementara ada 1 rekannya BD (30) yang melarikan diri.
Setelah
mengamankan GW Polisi langsung melakukan pemeriksaan, dari hasil pemerikasaan
diketahui bahwa GW telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak 2 kali di
kecamatan Mataram Baru, termasuk pencurian sepada motor dirumah SP.
Dari tangan
GW Polisi berhasil menyita 1 buah kunci T, 2 buah anak kunci palsu, 1 buah plat
besi, 2 buah obeng dan 1 buah magnet.
Untuk saat
ini, tersangka bersama barang buktinya di bawa ke Mapolsek Mataram Baru. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments