Lakukan Aksi Penipuan, Seorang Pria Diamankan Polsek Mataram Baru
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur Polda Lampung,
berhasil membongkar dugaan kasus penipuan dan penggelapan, di wilayah kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung
Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU
Rudi, pada Kamis (22/9), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah MJ (23)
warga Kabupaten Tulang Bawang.
Kejadian
bermula pada Kamis (25/8/22), tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan
dan penggelapan Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2127 NCJ,
milik SN warga Kecamatan Mataram Baru, dengan cara pura-pura meminjam, tetapi
tidak dikembalikan.
Pengungkapan
kasus tersebut, merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Petugas
Kepolisian Polsek Mataram Baru, terhadap tersangka MJ, yang telah ditangkap
lebih dulu, oleh Petugas Kepolisian Polsek Tanjung Bintang pada Senin
(19/9/22).
Untuk
melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Polsek
Mataram Baru, juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan
bermotor milik korban. (ida/humas polres lampung timur)
Comments